Polda Kalbar Musnahkan 7 Kg Ganja dari Aceh

PONTIANAK, KB1- Satuan Direktorat Narkoba Polda Kalbar memusnahkan barang bukti berupa tujuh kilogram ganja yang dibungkus dalam sembilan paket di halaman Direktorat Narkoba, Rabu (08/10/2014) pagi.

Wadir Reserse Narkoba, AKBP Sigit Dedi Purwadi menyebutkan pemusnahan barang bukti ganja ini hasil penyelidikan tim. Sebelumnya, tim berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja tersebut dari Banda Aceh dan untuk ditujukan kepada seorang warga Pontianak Jalan Imam Bonjol.

“Namun paket tersebut tidak diambil warga Pontianak di kantor pos,” katanya, kepada kalbarstau.com.

Adapun pemusnahan barang haram tersebut disaksikan langsung perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar. Kepala BNN Kalbar, Dani Endarmawan mengatakan, pemusnahan paket ganja ini hasil kerja sama BNN dan Reserse Narkoba untuk memerangi peredaran narkoba di Kalbar. Ia menyebutkan, saat ini oknum yang penerima barang haram ini sedang diincar oleh tim Direktorat Narkoba Kalbar. (ang)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1775 kali