Gerebek Judi Remi Box di Kelurahan Melayu, Tim Opsnal Polres Singkawang Amankan 5 Orang

Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang mengamankan lima orang terduga pelaku judi remi box di Kelurahan Melayu beserta barang bukti uang tunai. (FOTO: Hms)

KalbarOke.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang berhasil mengungkap praktik perjudian jenis remi box di wilayah Kota Singkawang. Penindakan tegas ini dilakukan oleh Tim Opsnal di sebuah rumah yang terletak di kawasan Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, pada Minggu (3/5/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan mendalam dan mendapati sejumlah orang tengah asyik bermain kartu remi dengan dugaan menggunakan uang sebagai taruhan.

Pihak Polres Singkawang melalui Humas menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan lima orang tanpa perlawanan. Kelima terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial D (selaku pemilik rumah), TKT, LL, AJ, dan AS.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas mendapati sejumlah orang tengah bermain kartu remi dengan dugaan menggunakan uang sebagai taruhan. Lima orang yang berada di lokasi kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas pihak Polres Singkawang melalui keterangan Humas, Senin (4/5/2026).

Baca :  Hoaks Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Gratis Online, Korlantas Polri: Informasi Tidak Benar

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya uang tunai sebesar Rp1,6 juta yang diduga sebagai modal taruhan, beberapa set kartu remi, serta alat pendukung permainan lainnya.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Singkawang guna mendalami peran masing-masing pelaku. Penindakan ini ditegaskan sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2026. Operasi rutin ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat), seperti perjudian, miras, hingga tindak kriminal lainnya demi menjaga kondusivitas wilayah.

Baca :  Impor Ilegal Digulung, Bareskrim Amankan 23,1 Ton Bawang dan Cabai dari Dua Gudang di Pontianak

Polres Singkawang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum. Warga diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau praktik perjudian di lingkungannya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.


Ringkasan Berita:

  • Polres Singkawang menggerebek lokasi judi remi box di Kelurahan Melayu pada Minggu (3/5/2026).
  • Lima orang berinisial D, TKT, LL, AJ, dan AS diamankan beserta barang bukti uang tunai Rp1,6 juta.
  • Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian.
  • Tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas 2026 untuk memberantas penyakit masyarakat di Kota Singkawang.
  • Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Singkawang.