Razia Lokasi Hiburan Malam Jaring Anak Bawah Umur

PONTIANAK, KB1 – Tiga anak di bawah umur terjaring razia di sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Pontianak, Selasa (10/03/2013) malam. Dalam penertiban ini, petugas juga mengamankan 49 orang lainnya yang tidak miliki kelengkapan kartu identitas diri.

Sedikitnya ada tujuh tempat hiburan malam yang dirazia Anggota Satpol PP Kota Pontianak diback-up aparat Kepolisian dan TNI. “Tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia merupakan lokasi yang banyak mendapat laporan masyarakat, karena dinilai meresahkan,” kata Haryadi, Kasat Polpp Kota Pontianak, disela penertiban.

Ia mengatakan, dari 49 orang yang terjaring razia karena tidak dilengkapi kartu identitas diri, 3 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur. Semua yang terjaring razia dibawa ke Markas Satpol PP Kota Pontianak untuk di data.

“Anak di bawah umur akan kita panggil orangtuanya untuk diperingatkan, apabila ada yang kembali melanggar aturan akan kita jerat tindak pidana ringan sebagai efek jera,” jelasnya. (Wah/02)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1598 kali