Pontianak, KB1 – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak gelar razia warnet yang masih beroperasi hingga tengah malam. Selain mengamankan 7 komputer, petugas juga mendapati pengunjung membawa minuman beralkohol dan aktivitas judi online.
Penertiban warnet ini digelar di tujuh lokasi berbeda di Pontianak Selatan dan Pontianak kota, Selasa (2/12/2014) dini hari. Dalam razia ini, Satpol PP mengamankan seorang pemuda membawa minuman beralkohol serta dalam kondisi mabuk di warnet Jalan Purnama. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebuah kertas bukti transfer bank di dalam warnet yang diduga melakukan transaksi judi online.
“Penertiban warnet ini kita gelar karena masih banyak yang beroperasi hingga tengah malam, bahkan banyak tempat usaha internet ini tidak mengantongi izin usaha,” kata Kasi P3 Satpol PP Kota Pontianak, Rachmad Suprayitno, kepada kalbarsatu.com disela penertiban.
Menurut dia, razia serupa akan gencar digelar untuk menertibkan usaha warnet agar tidak melanggar aturan. Sebab batas waktu operasional kerap disosialisasikan. Namun sayang, ternyata masih banyak yang membandel. Termasuk tidak mengurus izin usaha.
“Dalam razia ini kita mengamankan 7 unit komputer server dan tiga orang pengunjung yang tidak miliki KTP,” ungkap Rachmad, seraya menambahkan semua barang bukti diamankan ke Markas Satpol PP. (Ang/02)
Artikel ini telah dibaca 1471 kali