Pontianak – Mungkin sepasang kekasih yang mengaku masih berstatus pacaran ini tak punya modal untuk menikah, sehingga keduanya nekat mencuri di Toko Rias Pengantin, Minggu (06/01) siang kemarin.
Sepasang kekasih berinisi HR (pria) dan IT (wanita) ini ditangkap Anggota Satreskrim Polresta Pontianak di Halaman Ramayana Mall, Jalan Tanjungpura, Minggu malamnya. HR bahkan harus dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena sempat berusaha kabur dari kejaran Petugas.
Menurut Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Muhammad Rizal mereka ini mencuri Tas, Uang dan Handphone di salah satu Toko/Rumah Rias Pengatin di Jalan Sungai Raya Dalam pada hari Minggu siangnya.
“Mereka mencuri dengan modus berpura pura hendak menyewa pakaian pengantin di Toko Rias tersebut. Ketika Pemilik Toko lengah mereka berdua pun langsung mengambil Tas yang berisikan handphone dan uang tunai Rp. 990.000,” jelas Iptu Muhammad Rizal.
Pelaku sempat tidak mau mengakui jika handpone yang ada padanya merupakan barang hasil curian, namun ketika Polisi melakukan pengecekan nomor IMEI barulah Pelaku tak dapat mengelak dan mengakui bahwa handphone yang ada padanya merupakan hasil curian.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman enam tahun kurungan penjara. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1716 kali