Tabrakan Maut Bis Valenty Vs Alegra. Kedua Supir Terancam Jadi Tersangka

PONTIANAK, KB1 – Kedua supir bis yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Lingga, Kabupaten Kubu Raya, terancam jadi tersangka. Meski demikian, penyidikan berupa pemeriksaan terhadap kedua supir akan dilakukan setelah mereka selesai menjalani perawatan medis dan dinyatakan sehat.

“Yah, kedua supir bisa jadi tersangka, tapi mesti melalui pemeriksaan terhadap keduanya dulu,” ujar Ipda Harsoyo, Kabag Humas Polresta Pontianak, kepada kalbarsatu.com, Rabu (12/11/2014) Siang.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap supir bis Valenty dan Alegra yang bertabrakan akan dilakukan secepatnya. Namun demikian, pemeriksaan terhadap kedua supir akan  dilakukan terhadap mereka setelah dinyatakan sehat menjalani penyidikan. “Keduanya akan diperiksa jika sudah sehat,” katanya.

Pengemudi bis KB. 7563 S berinisial RR (37), warga Jalan Khatulistiwa, Siantan, Pontianak Utara, mengalami luka di tangan kanan, dagu dan dada sakit dirawat di Puskesmas Lingga. Sedangkan pengemudi Bis KB.7315 A berinisial AJ (23) warga Nanga Taman, Sekadau, menderita luka di kepala dan menjalani perawatan medis di RSUD Soedarso.

“Kedua supir bis,  hingga kini masih menjalani perawatan medis di dua rumah sakit berbeda. Sedangkan jumlah korban jiwa dalam insiden kecelakaan ini adalah dua orang penumpang, selebihnya menderita luka berat dan ringan,” jelas Harsoyo, menanggapi kesimpang siuran jumlah korban tewas dalam musibah kecelakaan ini. (dik/02)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1462 kali