Usaha Salon Kecantikan Potensial Jadi BUMDes

Wakil Bupati Sintang Askiman melihat pelatihan salon kecantikan di Desa Gurung Kempadik, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kamis (11/10). Foto Zein

Sintang – Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM menyaksikan langsung pelatihan salon kecantikan di Aula Ruai Kempadik, Desa Gurung Kempadik, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kamis (11/10). Dia menilai salon kecantikan sangat berpotensi menjadi alternatif usaha bagi masyarakat, termasuk dikelola menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Saya melihat pelaksanaan pelatihan yang ada di sini, mulai dari nol mereka tidak mengetahui bagaimana salon rambut. Tetapi dalam waktu 3 hari kemajuan mereka sudah luar biasa,” ujar Askiman sambil memperhatikan para peserta mempraktekkan ilmu yang sudah didapatnya.

Dengan semangat yang dimiliki, Askiman merasa para peserta miliki bakat alami. “Dengan keterampilan ini, tentunya bakat alami yang mereka punya dapat kita kembangkan menjadi sungguh luar biasa,” ungkapnya menyemangati.

Ia menilai, salon kecantikan bisa menjadi usaha alternatif bagi masyarakat yang mencari pekerjaan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. “Itu merupakan salah satu program kita membangun sebuah usaha alternatif bagi masyarakat,” jelasnya.

Askiman menyarankan kepada pihak desa, bahwa usaha salon kecantikan juga bisa dikelola menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jika ingin mewujudkannya, Pemkab Sintang siap mendukung jika kemampuan desa terbatas. “Tadi saya sampaikan dengan pak kadesnya. Bahwa kegiatan salon rambut ini juga boleh dibuka menjadi Badan Usaha Milik Desa,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Askiman, keterbatasan fasilitas sarana prasarana yang ada dapat dilengkapi pihak desa menjadi modal dasar untuk mengembangkan usaha yang akan dibangun. Sedangkan jika kemampuan Desa terbatas, maka bisa mengajukan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Tentunya ini lah bagian dari pada program peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program P2EMAS itu sendiri,” pungkasnya. (Zz)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1298 kali