PONTIANAK, KB1- Walikota Pontianak, Sutarmijdi bakal memprediksi untuk beberapa minggu ke depan pasokan tahu di Kota Pontianak bakal langka. Menurutnya kelangkaan tahu ini berimbas pada hasil penangkapan tim gabungan tim gabungan dari Pemkot Pontianak, Pemkab Kubu Raya, Polresta Pontianak, Disperindagkop, dan Pol Satpol PP.
’Kita sudah ingatkan. Jangan mengedar tahu berformalin. Itu bisa membahayakan masyarakat. Karena tidak diindahkan, maka kita perintahkan melakukan penangkapan, ” katanya.
Sutarmidji menyebutkan, setiap tahu yang ke luar dari pabrik diduga mengandung formalin. Ia pun berasumsi bahwa hasil tangkapan sebanyak puluhan ribu potong tahu tersebut artinya masyarakat juga mengonsumsi puluhan ribu tahu per hari yang mengandung formalin.
“Bagi pedagang nakal dan tidak mau dibina maka kita akan ajukan ke pengadilan,” katanya.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Raden Heru Prakoso menyatakan pemilik akan di kenakan Undang-undang pangan, dengan kurungan 5 tahun penjara.’’ Kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli makanan, terlebih seperti tahu yang telah diamankan ini,’’ katanya.
Sebelumnya, tim ini berhasil mengamankan 35 ribu potong tahu mengandung formalin. Ini merupakan zat untuk mengawetkan mayat dan hendak di bawa ke Pasar Flamboyan pada Minggu (12/10/2014), pukul 22.00 WIB.
Tahu tersebut dibawa dengan tiga mobil pick up berisikan 70 ember ukuran besar. tiap ember diisi 500-600 tahu potong. Diduga tahu tersebut milik dua orang, yakni Among, satu pick up dengan jumlah 21 ember milik dan dua pick up sebanyak 49 ember milik Ahyan. Keduanya dibawa dari arah Sungai Ambangah, Desa Kumpai Besar, Kabupaten Kubu Raya. (cc)
Artikel ini telah dibaca 1559 kali