Warga Sengkuang Landak Tuntut Kepastian Listrik Desa, Akan Temui PLN 27 Oktober

Sekitar 80 KK di Sengkuang–Temiang, Kabupaten Landak, menuntut kepastian program listrik desa. Warga mempertanyakan perubahan jalur dan akan menemui PLN pada 27 Oktober 2026. Foto: Hendri Marcelleno

KalbarOke.com — Sekitar 80 kepala keluarga di Dusun Sengkuang–Temiang, Desa Papung, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, masih menanti kepastian aliran listrik ke rumah mereka. Kekecewaan atas belum terealisasinya program Listrik Desa (Lisdes) mendorong warga menggelar aksi damai di Kantor Desa Papung, Kamis, 22 Oktober 2026.

Warga mempertanyakan perubahan rencana jalur jaringan listrik dan meminta pemerintah desa serta pihak terkait membuka informasi mengenai status pembangunan. Mereka juga mendesak agar usulan pemasangan jaringan listrik diperbarui sehingga seluruh dusun yang belum terlayani mendapat kepastian.

Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar urusan tiang dan kabel. Sejumlah keluarga mengaku telah membayar pemasangan instalasi listrik di rumah masing-masing, tetapi jaringan yang memungkinkan listrik digunakan belum tersedia.

Koordinator lapangan aksi, Marselinus Untung, mengatakan masyarakat ingin memperoleh penjelasan mengapa Dusun Sengkuang belum mendapatkan layanan listrik, sementara sejumlah wilayah lain di sekitarnya telah teraliri listrik.

“Persoalannya karena di Dusun Sengkuang, khususnya di Desa Papung, belum terpasang listrik. Sementara di dusun lain, sampai di ujung Sengkuang, listrik sudah terpasang. Itu yang menjadi pertanyaan warga,” kata Marselinus.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu diikuti warga laki-laki dan perempuan. Mereka bergantian menyampaikan aspirasi di depan kantor desa sebelum mengikuti mediasi bersama pemerintah desa dan unsur terkait.

Menurut Marselinus, dalam perencanaan yang diketahui warga, jaringan menuju Dusun Sengkuang semula diharapkan melalui wilayah Papung. Adapun jaringan menuju Dusun Taba direncanakan melalui Pangkalan. Jarak dari jaringan induk menuju Sengkuang diperkirakan sekitar tiga kilometer.

Namun, warga mempertanyakan perubahan rencana tersebut dan belum memperoleh kepastian mengenai alasan teknis, status pelaksanaan, maupun jadwal pembangunan jaringan listrik. Mereka meminta pemerintah desa kembali mengusulkan atau memperbarui proposal kepada pihak terkait agar pemerataan akses listrik dapat diwujudkan.

“Biar adil dan merata, kami meminta pihak desa mengusulkan kembali, memperbarui proposalnya, supaya semua dusun di Papung ini teraliri listrik,” ujarnya. Warga berharap persoalan Sengkuang–Temiang mendapat prioritas penyelesaian. Mereka menilai kepastian jadwal penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakjelasan.

Instalasi Sudah Dibayar, Jaringan Belum Tersedia

Keluhan warga semakin kuat karena sebagian biaya pemasangan instalasi di rumah-rumah disebut telah dilunasi. Namun, instalasi tersebut belum dapat dimanfaatkan untuk penerangan karena jaringan listrik yang diharapkan belum terealisasi.

Salah seorang warga, Kabianus Gito, mengatakan kebutuhan masyarakat sebenarnya sederhana: listrik yang dapat digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. “Yang sangat kami inginkan ini ya listrik, tidak ada yang lain. Itu harapan kami, supaya listrik bisa mengalir untuk penerangan. Itu saja yang kami harapkan,” kata Kabianus.

Ia menyebut sekitar 80 kepala keluarga tinggal di wilayah Sengkuang–Temiang. Menurut dia, warga telah mengeluarkan biaya untuk pemasangan instalasi, tetapi belum dapat menikmati layanan listrik sebagaimana yang diharapkan.

Bagi masyarakat, penerangan dibutuhkan untuk mendukung kegiatan rumah tangga, belajar anak-anak, keamanan lingkungan, dan aktivitas ekonomi. Karena itu, warga meminta penjelasan tidak berhenti pada status pengajuan, tetapi mencakup kepastian kapan jaringan dapat dibangun dan listrik mulai digunakan.

Kepala Desa Papung, Kasim, mengatakan pemerintah desa belum menerima informasi yang jelas dari PLN mengenai waktu masuknya jaringan listrik ke Dusun Sengkuang. “Belum ada informasi sedikit pun dari PLN terkait kapan masuknya listrik di daerah Sengkuang,” kata Kasim.

Ia juga menyinggung belum jelasnya status Surat Perintah Kerja (SPK) yang berkaitan dengan pekerjaan pemasangan instalasi oleh penyedia jasa. Kondisi itu, menurut dia, menambah pertanyaan mengenai tahapan pelaksanaan program.

“Nah, sementara ini belum jelas, SPK-nya belum keluar. Ini juga menjadi pertanyaan bagi kami. Mungkin nanti perlu ada penjelasan yang lebih jelas dari pihak penyedia jasa,” ujarnya.

Kasim mengatakan pemerintah desa telah berupaya mengajukan proposal dan memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait. Namun, penjelasan mengenai penentuan wilayah pelayanan, perubahan jalur, serta tahapan pembangunan masih diperlukan.

Ia berharap PLN merespons aspirasi warga dan memberikan informasi yang bisa dipahami masyarakat. “Kami mohon sekali lagi kepada pihak PLN agar merespons apa yang kami sampaikan. Harapan kami, kalau memang memungkinkan, dua dusun dalam satu paket proposal itu bisa ditanggapi agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,” kata Kasim.

Warga dan Pemerintah Desa Akan Temui PLN pada 27 Oktober

Mediasi antara perwakilan warga dan unsur pemerintah berlangsung di Kantor Desa Papung sekitar pukul 11.22 WIB. Pertemuan itu dihadiri Kepala Desa Papung, Badan Permusyawaratan Desa, unsur Kecamatan Jelimpo, Kapolsek Ngabang, Danramil Ngabang, serta perwakilan masyarakat.

Pembahasan mencakup status program Lisdes, dasar perubahan jalur jaringan, dan kepastian tindak lanjut bagi warga Sengkuang–Temiang. Salah satu hasil mediasi adalah kesepakatan untuk menemui PLN di Pontianak pada 27 Oktober 2026. Pertemuan itu diharapkan menghasilkan penjelasan mengenai status pengajuan, rencana pembangunan, serta jadwal pemasangan jaringan listrik.

Marselinus mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah berikutnya untuk mencari kepastian. “Hasil pertemuan hari ini, kami sepakat untuk mengajukan kembali persoalan ini kepada PLN di Pontianak. Ada janji bahwa jaringan PLN untuk Dusun Sengkuang akan segera direalisasikan,” ujarnya.

Mediasi antara perwakilan warga dan unsur pemerintah berlangsung di Kantor Desa Papung. Foto: Hendri Marcelleno

Namun, kepastian teknis dan jadwal pelaksanaan masih menunggu penjelasan dari pihak terkait. Mediasi juga menghasilkan kesepakatan bahwa jaringan listrik yang telah terpasang di Dusun Taba RT 07 dan RT 06 Setawan tidak boleh dinyalakan oleh PLN sebelum pembangunan jaringan di Sengkuang–Temiang direalisasikan, termasuk pemasangan tiang, kabel, dan gardu. Pelaksanaan kesepakatan tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada PLN.

Aksi damai di Kantor Desa Papung memperlihatkan bahwa persoalan akses listrik masih menjadi kebutuhan mendasar bagi warga yang belum terlayani. Masyarakat kini menaruh harapan pada pertemuan dengan PLN yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober.

Warga ingin memperoleh penjelasan terbuka mengenai perubahan jalur, status administrasi program, kesiapan pembangunan, dan jadwal pengerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kepastian tersebut penting agar masyarakat mengetahui langkah yang akan ditempuh, terutama setelah sebagian warga mengeluarkan biaya untuk instalasi di rumah mereka.

Bagi warga Sengkuang–Temiang, keberhasilan program bukan diukur dari proposal atau rencana pembangunan semata, melainkan dari tersedianya jaringan yang memungkinkan listrik benar-benar menyala di rumah.

Pertemuan mendatang menjadi kesempatan bagi PLN dan pemerintah desa untuk menjawab pertanyaan warga sekaligus memperjelas tahapan penyelesaian persoalan yang telah mereka sampaikan melalui aksi damai. (dRi)