Jangan Takut! Lapor Jika Temukan Perbuatan Illegal

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Didi Haryono, SH. MH.

Pontianak – Masuknya barang ilegal dari Malaysia ke Kalimantan Barat melalui perbatasan RI-Malaysia mendapat perhatian khusus Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Didi Haryono, SH. MH. Karena itu, dia meminta masyarakat berperan aktif menginformasikan segala bentuk perbuatan ilegal ke Polisi jika mengetahuinya.

“Jangan pernah lelah melaporkan kepada kami. Jangan sungkan. Jangan takut. Kami lindungi,” ujarnya, Rabu (19/12).

Mantan Waka Polda Kepulauan Riau itu menjelaskan, Provinsi Kalimantan Barat memiliki lima wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Di antaranya adalah, Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Sajingan Besar Kabupaten Sambas, Entikong Kabupaten Sanggau, Ketungau Hulu Kabupaten Sintang, dan Badau Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca :  Pengedar Sabu Ekstasi Muda Cantik Pirang, Ditangkap di Kontrakan Balai Karangan, Polisi Sita 44 Gram Narkoba

Maka dari itu, Irjen Pol Drs Didi Haryono, SH. MH. berharap masyarakat berperan aktif melaporkan berbagai informasi kepada pihak Kepolisian. Sebab, berawal dari informasi masyarakat itulah jajaranya dapat menindaklanjuti.

“Polda Kalbar Berkibar, Zero Ilegal, Zero zero tolerance, bukan hanya slogan, tapi kami terapkan dengan benar. Ini berlaku bagi semua jajaran,” tuturnya.

Baca :  Pemusnahan Wortel dan Kentang Malaysia di Bengkayang, Para Tersangka Menyaksikan Langsung

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Bengkayang berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan handphone illegal senilai Rp 7,3 miliar. Barang selundupan ini dibawa menggunankan dua unit kendaraan saat melintas di ruas Jalan Perwira, Kelurahan Bumi Amas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Selasa (18/12) kemarin. (Zz)