Gaya Bak Pebisnis Mapan, Eks Jukir Supadio Tipu Puluhan Warga Modus Investasi Jual-Beli Tiket

Satreskrim Polres Kubu Raya membongkar penipuan investasi bodong tiket pesawat senilai Rp4 miliar yang diotaki oleh seorang mantan petugas parkir bandara. (Foto: Hms)

KalbarOke.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil membongkar kedok penipuan bermodus investasi jual-beli tiket pesawat. Seorang wanita berinisial AS (29), yang diketahui merupakan mantan pegawai kasir parkir di Bandara Internasional Supadio, diringkus polisi setelah diduga membawa kabur uang para korban dengan total kerugian mencapai Rp4 miliar.

Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengungkapkan, tersangka melancarkan aksinya dengan menawarkan skema investasi bodong. Tidak tanggung-tanggung, AS mengiming-imingi korban dengan keuntungan menggiurkan, berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu untuk setiap transaksi lembar tiket.

“Modus tersangka adalah menawarkan keuntungan dari bisnis jual-beli tiket kepada korban. Ia membuat daftar harga tiket beserta estimasi keuntungan yang akan diperoleh, bahkan sesekali menunjukkan tautan situs pembelian tiket resmi untuk meyakinkan korbannya,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026) siang.

Ade memaparkan, AS menggunakan strategi klasik untuk menjerat korbannya, yaitu membangun kepercayaan di awal permainan. Pada tahap pertama, tersangka secara konsisten memberikan keuntungan yang dijanjikan setelah korban mentransfer sejumlah uang modal. Siasat ini terbukti ampuh. Merasa bisnis ini nyata dan menjanjikan, para korban tanpa ragu terus menggelontorkan modal dalam jumlah yang jauh lebih besar. Tersangka sengaja menunjukkan bukti transaksi palsu untuk memancing setoran jumbo dari korban.

Salah satu korban mengaku tergiur setelah melihat skema keuntungan yang dijanjikan serta deretan bukti transaksi meyakinkan yang dipamerkan oleh tersangka. Namun, petaka dimulai ketika perputaran uang tersebut mendadak macet total.

“Awalnya keuntungan yang dijanjikan masih diberikan sehingga korban percaya. Namun belakangan, tersangka tidak lagi memenuhi kewajibannya dan mulai menghilang,” tegas Ade.

AS yang semula intens berkomunikasi mendadak sulit dihubungi dan menghilang tanpa jejak bersama uang setoran total miliaran rupiah milik korban. Pelarian mantan kasir parkir ini akhirnya kandas setelah Tim Tipidter Satreskrim Polres Kubu Raya melacak keberadaannya dan meringkusnya di Bandara Juanda, Surabaya, pada Minggu (31/5/2026) sore.

Baca :  Sujiwo Bantah Tuduhan Pungli saat Temui Petani Arang Bakau di Batu Ampar

Ruang interogasi Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya kini menjadi saksi bisu runtuhnya panggung sandiwara wanita tersebut. Di usianya yang baru menginjak 29 tahun, AS sukses melakoni peran sebagai “arsitek” penipuan kelas kakap, menyulap angan-angan keuntungan menjadi pundi-pundi rupiah fiktif. Berbekal iming-iming keuntungan instan, AS dengan mudah menjaring para korban yang tergiur jalan pintas.

Siapa sangka, rekam jejak AS nyatanya jauh dari gemerlap bisnis aviasi. Wanita ini hanyalah mantan juru parkir di kawasan Bandara Internasional Supadio. Namun, ia lihai memanfaatkan status masa lalunya untuk membangun narasi palsu seolah memiliki ‘akses orang dalam’ dan jaringan kuat di industri penerbangan. Gaya bicaranya yang meyakinkan bak pebisnis mapan sukses membius puluhan korban hingga berbondong-bondong menyerahkan modal.

Saat ini, panggung sandiwara itu telah roboh. Belasan korban dan saksi bergiliran memasuki ruang penyidikan Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Kubu Raya, membongkar satu per satu pos pengeluaran yang berujung pada kerugian massal.

Menyikapi skandal yang mengguncang publik Kubu Raya ini, Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Sahroni, melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, menegaskan bahwa kepolisian bergerak cepat dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan finansial seperti ini.

“Kami memastikan bahwa proses hukum berjalan di atas koridor yang obyektif, transparan, dan akuntabel. Tim Tipidter Satreskrim Polres Kubu Raya tengah bekerja secara intensif, mengumpulkan alat bukti, serta memeriksa keterangan saksi maupun korban secara komprehensif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Penyelidikan ini akan kami tuntaskan secara profesional hingga berstatus inkrah di pengadilan,” tegas Ade dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Baca :  Dua Rekan Pelaku Kabur, Pria di Dusun Tungkul Diciduk Bersama 57,50 Gram Ganja

Polisi meyakini angka Rp4 miliar bukanlah jumlah yang sedikit untuk ditelan sendiri oleh seorang mantan juru parkir dalam waktu singkat. Saat ini, penyidik tengah berupaya keras membuka ‘Kotak Pandora’ guna melacak ke mana saja aliran dana jumbo tersebut mengalir, apakah telah berubah bentuk menjadi aset mewah atau mengalir ke kantong pihak lain.

Penyidikan kini diarahkan untuk menguliti struktur kejahatan ini hingga ke akarnya. Polisi tengah mendalami potensi keterlibatan tersangka lain. Pasalnya, modus operandi yang dijalankan AS terbilang sangat rapi dan sistematis—sebuah indikasi kuat adanya sokongan jaringan atau sindikat yang terorganisir di belakang layar.

Berkaca dari kasus ini, Korps Bhayangkara memperingatkan masyarakat agar tidak mudah silau dengan tawaran bisnis yang menjanjikan keuntungan kilat tanpa mekanisme yang logis. “Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan terlebih dahulu legalitas dan kebenaran usaha yang ditawarkan,” pungkas Ade.


Ringkasan Berita:

  • Satreskrim Polres Kubu Raya menangkap seorang wanita berinisial AS (29) atas dugaan kasus penipuan investasi bodong tiket pesawat senilai Rp4 miliar.
  • Tersangka AS merupakan mantan juru parkir Bandara Internasional Supadio yang menipu korbannya dengan mengaku memiliki ‘akses orang dalam’ penerbangan.
  • AS memancing modal besar dari para korban dengan cara memberikan keuntungan fiktif sebesar Rp300 ribu hingga Rp800 ribu di awal transaksi.
  • Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Unit Tipidter Polres Kubu Raya di Bandara Juanda, Surabaya, Minggu (31/5/2026).
  • Polisi saat ini tengah melacak aliran dana (aset) senilai Rp4 miliar tersebut serta mendalami indikasi adanya keterlibatan sindikat atau jaringan pelaku lain.