Pontianak – Pada perayaan malam pergantian Tahun Baru nanti, arus satu arah masih akan diberlakukan oleh Sat Lantas Polresta Pontianak, untuk di Jalan Gajahmada dan Jalan Tanjung Pura.
Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Salbiah, Senin (12/24) siang menjelaskan, selain menerapkan arus satu arah, Pihaknya juga akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di beberapa Titik keramaian Masyarakat.
“Tetap berlakulan satu arah di Jalur Gajahmada dan Tanjung Pura. Kemudian kita juga ada pengalihan arus karena nanti terfokusnya masyarakat Pontianak ada di beberapa titik seperti di Alun-Alun,” jelasnya.
Selain itu, Kompol Salbiah pun mengatakan akan tetap melakukan penindakan bagi Masyarakat maupun Pengendara yang melakukan Konvoi di Jalanan.
“Khusus malam Tahun Baru Kita berharap untuk masing-masing Kecamatan menggelar kegiatan di Kecamatan masing-masing, dan tidak melakukan Konvoi. Apabila Konvoi Kita akan melakukan penegakan hukum,” tegasnya. (Fjr)
Artikel ini telah dibaca 1574 kali