KalbarOke.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk menjamin kelancaran kegiatan pembangunan di kota. Ia menargetkan eksekusi APBD sudah dapat dimulai sejak awal tahun.
“Paling lambat, pelaksanaan APBD sudah harus terealisasi pada bulan Februari atau Maret 2026,” ungkap Wali Kota, Kamis (9/10/2025).
Edi Kamtono menilai bahwa kedisiplinan dalam pelaksanaan anggaran adalah kunci utama kelancaran roda pemerintahan. Menurutnya, penundaan dalam perencanaan maupun pelaksanaan dapat berdampak panjang pada efisiensi dan daya serap anggaran daerah.
Ia menggarisbawahi pentingnya kesiapan administrasi sejak dini. “Penetapan harga satuan bahan dan upah seharusnya sudah selesai pada 1 Januari setiap tahun. Dinas terkait tidak boleh menunda dengan alasan menunggu surat atau data tambahan,” tegasnya.
Wali Kota juga menyoroti kebiasaan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih menunjukkan pola kerja belum sistematis. Ia mencontohkan, pekerjaan administratif rutin kerap tertunda hanya karena menunggu Surat Keputusan (SK), padahal hal tersebut dapat diselesaikan di level kepala bidang atau sekretaris.
“Tidak perlu menunggu SK untuk proses administrasi rutin, karena pekerjaan tetap harus berjalan. Keterlambatan penyesuaian harga, misalnya, hanya untuk kenaikan kecil seperti harga paku, juga tidak perlu menunggu lama,” katanya. Namun, jika terjadi perubahan besar pada komponen utama proyek (major item), penyesuaian harus segera dilakukan karena memengaruhi perhitungan harga dasar.
Di akhir pernyataannya, Wali Kota Edi Kamtono mengajak seluruh jajaran perangkat daerah (Aparatur Sipil Negara/ASN) untuk mengubah pola pikir dan bekerja dengan semangat baru, mengadopsi prinsip gerak cepat, tepat, dan akurat.
Ia menekankan pentingnya komunikasi aktif di lingkungan kerja. “Bekerjalah dengan semangat baru, selalu mau belajar serta berkomunikasi. Jika ada yang tidak jelas, tanyakan. Jika ragu, konsultasikan,” imbaunya.
Secara tegas, Edi Kamtono memberikan peringatan keras terkait komitmen dan tanggung jawab kerja.
“Dan jika merasa tidak mampu menjalankan tugas, lebih baik mundur agar posisi dapat diisi oleh rekan yang siap bekerja,” pungkasnya. Pernyataan ini menunjukkan upaya Wali Kota untuk memastikan bahwa seluruh personel pemerintahan memiliki integritas dan kompetensi yang memadai demi kelancaran pembangunan Kota Pontianak.