Razia Miras di Tempat Hiburan Kapuas Hulu: Pengunjung di Bawah Umur Ditemukan Sedang Menegak Alkohol

Razia Miras di Tempat Hiburan Kapuas Hulu: Pengunjung di Bawah Umur Ditemukan Sedang Menegak Alkohol. (Foto: kapuashulukab.go.id)

KalbarOke.Com – Aparat gabungan lintas sektor di Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia operasi penertiban minuman keras (miras) di arena hiburan musik Dusun Jajang, Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan. Operasi yang digelar pada Jumat malam (31/10/2025) ini berhasil menyita puluhan liter miras berbagai jenis yang diduga diedarkan secara ilegal.

Tim gabungan terdiri dari Polsek Pengkadan, Koramil Jongkong–Pengkadan, Plt. Camat Pengkadan, KUA, Puskesmas, Kepala Desa, serta tokoh agama, masyarakat, dan pemuda setempat.

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran miras di tengah acara hiburan rakyat. Kekhawatiran muncul bahwa peredaran miras dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Pengkadan, Iptu Dendy Arif Setiady, menjelaskan bahwa operasi dimulai setelah apel persiapan di Kantor Desa Riam Panjang sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi hiburan.

Baca :  Pengawasan Orang Asing Kapuas Hulu Diperketat, Termasuk Investor? Ini Penjelasan Wakil Bupati

“Kami menerima laporan bahwa ada lapak yang menjual miras secara bebas, padahal ini acara hiburan yang dihadiri masyarakat umum, termasuk anak-anak,” ujar Iptu Dendy.

Saat penyisiran, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang tengah mengonsumsi minuman beralkohol, bahkan melibatkan anak di bawah umur dan remaja perempuan. Tim gabungan langsung melakukan penindakan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima kantong besar berisi:

• Puluhan liter arak lokal
• Botol-botol bir berbagai merek
• Minuman oplosan dari sejumlah pedagang

Seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Desa Riam Panjang untuk proses lebih lanjut, meski beberapa pedagang sempat melarikan diri saat operasi berlangsung.

Operasi penertiban miras ini mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari pemerintah setempat dan tokoh agama.

Plt. Camat Pengkadan, Sekoni, mengimbau agar panitia acara dan masyarakat tidak mentolerir peredaran miras di lingkungan desa. “Ini demi menjaga generasi muda dari pengaruh negatif,” tegasnya.

Baca :  Akses Terbatas? LPSK Catat 108 Permohonan Perlindungan dari Kalimantan Barat, Dominasi Kasus Kekerasan Seksual Anak

Sementara itu, Kepala KUA Pengkadan, Marzuki, menilai penertiban ini sebagai langkah positif untuk menciptakan lingkungan yang religius dan kondusif. Senada, Danramil Pengkadan, Andi Resky, menegaskan pihak TNI akan terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah dalam menjaga kamtibmas.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto A. Uda, melalui Kapolsek Pengkadan, menegaskan komitmen untuk menjadikan wilayah Pengkadan bebas dari miras dan narkoba.

“Ini momentum terbaik untuk menjadikan Pengkadan bebas dari miras dan narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di setiap kegiatan masyarakat,” tutup Iptu Dendy.

Kegiatan penertiban miras ini menjadi wujud nyata sinergitas lintas sektor dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta moral generasi muda di Kecamatan Pengkadan.