Ratusan Buruh Geruduk DPR, Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah

Ratusan buruh dari KASBI berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta menuntut pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan mendesak kenaikan upah. Foto: tangkapan layar YouTube PonTV

KalbarOke.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/11). Di tengah rintik hujan, para buruh tetap bersemangat menyuarakan tuntutan mereka agar DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Dalam aksinya, massa juga menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen untuk kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Sementara untuk daerah di luar kota besar, buruh meminta kenaikan upah antara 20 hingga 25 persen, agar tidak terjadi kesenjangan sosial antarwilayah.

Ketua Umum KASBI, Sunarno, menegaskan bahwa revisi dan pembahasan ulang RUU Ketenagakerjaan mendesak dilakukan agar lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Baca :  Pasca Kebakaran di Kawasan Industri Morowali, Kementerian ESDM Kirim Tim Investigasi

“Kami meminta DPR untuk segera menindaklanjuti pembahasan RUU Ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, kami juga menolak kebijakan upah murah yang tidak manusiawi,” tegas Sunarno di tengah aksi.

Ia menambahkan, buruh mengharapkan keterlibatan aktif serikat pekerja dalam proses pembahasan RUU tersebut, agar aspirasi mereka benar-benar diakomodasi.

Aksi unjuk rasa sempat menyebabkan arus lalu lintas di depan Gedung DPR tersendat. Namun, aparat kepolisian yang berjaga berhasil mengatur situasi hingga tetap kondusif. Setelah menyampaikan tuntutan mereka, massa membubarkan diri dengan tertib.

Baca :  Pemerintah Bahas Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Sasar 23 Juta Peserta Tak Mampu

Aksi ini menambah daftar panjang demonstrasi buruh yang menyoroti kebijakan ketenagakerjaan nasional. Serikat pekerja berharap DPR dan pemerintah dapat mengambil langkah nyata dalam memperbaiki kesejahteraan tenaga kerja Indonesia. (*/)