Penyelundupan Ratusan Kilo Daging Kerbau Beku (Allana) dan Sosis Digagalkan di Jalur Tikus Entikong

Penyelundupan Ratusan Kilo Daging Kerbau Beku (Allana) dan Sosis Digagalkan di Jalur Tikus Entikong. (Foto: Dok. Karantina Kalbar)

KalbarOke.Com – Sinergi Karantina dan Bea Cukai di perbatasan kembali menorehkan keberhasilan pada 1 Desember 2025. Karantina Kalimantan Barat Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas ilegal.

Total 144 kg daging Allana (daging kerbau beku) dan 67,2 kg sosis ayam berhasil diamankan. Penemuan ini berasal dari jalur tidak resmi yang ada di sisi kanan area PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.

Keberhasilan ini merupakan hasil nyata dari sinergi antar instansi dalam pengawasan lalu lintas komoditas karantina. Komoditas ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada petani dan peternak lokal.

Barang ilegal berisiko membawa penyakit berbahaya yang mengancam sumber daya hayati Indonesia. Penanggung Jawab Karantina Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, menjelaskan risiko tersebut.

Baca :  Kecelakaan Tronton Renggut Nyawa Warga, Wali Kota Pontianak Desak Penuh Relokasi Pelabuhan ke Kijing

“Media pembawa yang masuk tanpa dokumen resmi dan melalui jalur ilegal sangat berisiko membawa HPHK, HPIK, maupun OPTK,” jelas Swiet. HPHK adalah Hama Penyakit Hewan Karantina.

Swiet menegaskan bahwa temuan daging dan sosis ini akan diproses lanjut. Pemrosesan dilakukan sesuai dengan undang-undang karantina yang berlaku di Indonesia.

Penindakan ini adalah langkah penting untuk melindungi sumber daya hayati Indonesia dari ancaman penyakit luar. Peningkatan pengawasan pada jalur tidak resmi akan terus dilakukan secara intensif.

Sinergi antara Karantina dan Bea Cukai diharapkan mampu menjaga keamanan dan kesehatan wilayah Indonesia. Masyarakat diimbau untuk selalu patuh terhadap aturan karantina yang telah ditetapkan.

Baca :  Nak Jadi Apee! Sampai Pukul 03.10 Subuh Remaja Pria dan Wanita Nongkrong di Jalanan Singkawang, Dibubarkan Polisi

Ringkasan

• Karantina dan Bea Cukai PLBN Entikong berhasil menggagalkan penyelundupan daging dan sosis ilegal.

• Sebanyak 144 kg daging kerbau beku (Allana) dan 67,2 kg sosis ayam disita.

• Komoditas ilegal tersebut diselundupkan melalui jalur tidak resmi di sisi kanan PLBN Entikong.

• Penanggung Jawab Karantina, Swiet Sinay, menekankan risiko media pembawa ilegal membawa HPHK dan penyakit lainnya.

• Komoditas akan diproses sesuai undang-undang karantina untuk melindungi sumber daya hayati Indonesia.