Ganti di Tempat! Polisi Boyan Tanjung Sita 17 Motor Berknalpot Brong, Operasi Berlanjut hingga Akhir Tahun

Ganti di Tempat! Polisi Boyan Tanjung Sita 17 Motor Berknalpot Brong, Operasi Berlanjut hingga Akhir Tahun. (Foto: Humas Polres)

KalbarOke.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Boyan Tanjung menggelar operasi penertiban knalpot brong pada Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Simpang Empat Desa Boyan Tanjung dan melibatkan personel gabungan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Jamali, bersama personel Koramil dan Staf Kecamatan setempat. Tujuannya adalah menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Hari ini, kami melaksanakan penertiban knalpot brong sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung,” ujar IPTU Jamali.

Dalam operasi yang dimulai pukul 15.30 WIB tersebut, sebanyak 17 unit sepeda motor berhasil diamankan karena menggunakan knalpot tidak standar (brong). Petugas langsung memberikan tindakan penertiban dan edukasi kepada para pengendara.

Baca :  Gubernur Kalbar Ria Norsan Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Good Governance

Hal yang unik, petugas langsung mengawasi proses penggantian knalpot brong dengan knalpot standar di lokasi penertiban. Penggantian ini disaksikan langsung oleh pemilik kendaraan yang melanggar.

“Kami memastikan kendaraan yang melanggar langsung mengganti knalpotnya saat itu juga dengan yang standar,” tambah Kapolsek.

Tindakan ini menjadi bagian penting dari pemberian efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat. Operasi ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif hingga selesai pukul 17.00 WIB.

IPTU Jamali menegaskan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Operasi ini akan berlangsung di seluruh wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung mulai 1 hingga 20 Desember 2025.

Baca :  Densus 88 Pastikan Ledakan di SMAN 72 Jakarta Bukan Aksi Terorisme, Diduga Terinspirasi dari Konten Kekerasan Daring

Ringkasan

• Polsek Boyan Tanjung menggelar operasi penertiban knalpot brong di Simpang Empat Desa Boyan Tanjung pada Senin, 1 Desember 2025.

• Operasi ini dipimpin Kapolsek IPTU Jamali dan berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor yang melanggar.

• Petugas tidak hanya menindak, tetapi juga mewajibkan dan memonitoring pemilik kendaraan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di lokasi penertiban.

• Kapolsek menyatakan bahwa operasi ini merupakan upaya menjaga ketertiban masyarakat dan akan dilanjutkan hingga 20 Desember 2025.