Dokumen Usulan Tiga Kabupaten Baru di Ketapang Resmi Diserahkan ke Kemendagri

Dokumen Usulan Tiga Kabupaten Baru di Ketapang Resmi Diserahkan ke Kemendagri. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang telah melaksanakan audiensi penting di Jakarta pada Rabu (3/12/2025). Audiensi ini bertujuan menyampaikan kelengkapan dokumen usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).

Langkah strategis ini diambil demi mempercepat pembangunan dan memeratakan pelayanan publik. Pemkab Ketapang mengunjungi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri dan Komisi II DPR RI.

Dalam audiensi di Kemendagri, Bupati Ketapang Alexander Wilyo dan Wakil Bupati Jamhuri Amir menyerahkan dokumen tersebut. Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan Pemprov Kalbar dan Anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Ada tiga DOB yang secara resmi diusulkan Pemkab Ketapang kepada pemerintah pusat. Ketiga calon kabupaten baru tersebut adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.

Bupati Ketapang menegaskan bahwa pemekaran ini merupakan kebutuhan objektif. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat pembangunan di wilayah terpencil.

“Usulan ini adalah bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan,” ujar Bupati. Ia berharap prosesnya berjalan lancar demi kemajuan seluruh wilayah Ketapang.

Baca :  Dua Senator DPD RI Bersaing Sengit Rebut Kursi Ketua Umum KONI Kalbar 2025–2029

Saat bertemu Komisi II DPR RI, Wakil Bupati Ketapang memastikan seluruh administrasi telah dipenuhi. Luas wilayah Ketapang yang hampir setara satu provinsi di Jawa menjadi tantangan besar.

Keterbatasan infrastruktur dasar menyebabkan pemekaran menjadi solusi strategis. Pemekaran dinilai dapat mempercepat pemerataan pembangunan yang merata.

“Ini murni kebutuhan masyarakat,” jelas Wakil Bupati Ketapang mengenai latar belakang usulan pemekaran tersebut.

Komisi II DPR RI menyambut baik aspirasi dari Ketapang tersebut. Mereka menyatakan akan menindaklanjuti usulan sesuai mekanisme yang berlaku.

Proses selanjutnya termasuk tahap daerah persiapan selama tiga tahun, sesuai RPP Penataan Daerah. Pemkab Ketapang menyampaikan apresiasi atas dukungan pusat dan mengajak masyarakat turut mendukung.

Dukungan dari Kemendagri dan DPR RI disambut baik oleh Pemkab Ketapang. Mereka berharap proses pemekaran ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Baca :  Sekda Harisson: Muhammadiyah Konsisten Menjadi Mitra Pemerintah Tingkatkan IPM dan Keharmonisan Kalbar

Pemekaran bertujuan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata. Hal ini utamanya bagi masyarakat di seluruh wilayah yang saat ini masih terpencil di Ketapang.


Ringkasan

• Pemkab Ketapang (Bupati Alexander Wilyo dan Wabup Jamhuri Amir) menyerahkan kelengkapan dokumen usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).

• Dokumen diserahkan kepada Ditjen Otda Kemendagri dan Komisi II DPR RI pada Rabu, 3 Desember 2025.

• Tiga DOB Diusulkan: Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.

• Pemekaran dinilai sebagai kebutuhan objektif, solusi strategis, dan upaya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan serta memperkuat kapasitas pelayanan publik.

• Komisi II DPR RI menyambut baik usulan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme, termasuk tahap daerah persiapan selama tiga tahun.

• Proses pemekaran diharapkan berjalan lancar agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh masyarakat Ketapang.