Indonesia-AS Sepakati Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk, Sawit hingga Semikonduktor Masuk Daftar

Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati penurunan tarif impor hingga nol persen untuk 1.819 produk dalam perjanjian reciprocal trade. Kesepakatan ini mencakup sawit, kopi, tekstil, hingga semikonduktor. Foto: BPMI Setpres

KalbarOke.com – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati penurunan tarif impor hingga nol persen untuk ribuan produk asal Indonesia. Kesepakatan itu tertuang dalam agreement on reciprocal trade (ART) yang memberikan fasilitas tarif 0 persen bagi 1.819 pos tarif produk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, produk yang mendapat tarif nol persen mencakup sektor pertanian dan industri. “Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik pertanian maupun industri,” kata Airlangga dalam keterangan pers di Washington DC, Kamis, 19 Februari 2026.

Menurut dia, produk tersebut antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang. Seluruh produk itu akan masuk ke pasar Amerika Serikat dengan tarif nol persen.

Kesepakatan serupa juga berlaku untuk sektor tekstil dan aparel melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ). Airlangga menilai kebijakan ini berdampak langsung terhadap sekitar empat juta pekerja di industri tekstil nasional. “Jika dihitung dengan keluarganya, kebijakan ini berpengaruh pada sekitar 20 juta masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Baca :  Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Manipulasi Pasar Modal Minna Padi

Sebagai bagian dari prinsip timbal balik, Indonesia juga memberikan tarif nol persen bagi sejumlah produk utama asal Amerika Serikat, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai. Airlangga menyebut langkah ini bertujuan menjaga harga pangan di dalam negeri.

“Masyarakat Indonesia membayar nol persen untuk produk berbahan baku soybean maupun wheat, baik dalam bentuk mi, tahu, maupun tempe. Tidak ada beban tambahan biaya bagi masyarakat,” katanya.

Di tingkat multilateral, kedua negara sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik, sejalan dengan posisi bersama di forum World Trade Organization. Indonesia juga mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan nasional dan perlindungan data konsumen.

Baca :  Forum Bisnis RI–AS 2026 Kunci Komitmen Dagang-Investasi Rp603 Triliun

Pemerintah, kata Airlangga, akan menerapkan strategic trade management untuk memastikan perdagangan tidak disalahgunakan di luar tujuan damai. Perjanjian ini dijadwalkan berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum rampung, termasuk konsultasi dengan DPR RI.

“Perjanjian ini menjadi bagian dari upaya mencapai Indonesia Emas dan kami sebut sebagai new golden age bagi Indonesia dan Amerika Serikat,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, perjanjian ini berbeda dari kesepakatan Amerika Serikat dengan negara lain karena fokus sepenuhnya pada perdagangan. “Amerika Serikat sepakat mencabut pasal-pasal non-ekonomi, seperti pengembangan reaktor nuklir, kebijakan Laut Cina Selatan, serta isu pertahanan dan keamanan. ART ini murni kerja sama perdagangan,” katanya. (*/)