Maruarar Sirait Dorong Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu, Libatkan Daerah dan Pembiayaan Negara

Menteri PKP Maruarar Sirait menggelar pertemuan dengan kepala daerah untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh melalui pendekatan terpadu yang menggabungkan perbaikan hunian dan penguatan ekonomi warga. Foto: dok Kementerian PKP

KalbarOke.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar pertemuan dengan sejumlah kepala daerah untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh dan penyediaan hunian layak melalui pendekatan kolaboratif dan komprehensif, Senin, 23 Februari 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Jambi Al Haris, serta sejumlah bupati dari Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan itu, Maruarar menyampaikan Kementerian PKP akan mengombinasikan program penataan kawasan kumuh di Provinsi Jambi dan Sulawesi Tengah dengan pendekatan yang lebih menyeluruh. Pemerintah daerah diminta mengusulkan kawasan yang memenuhi persyaratan untuk ditangani secara terpadu, tidak sekadar perbaikan fisik bangunan.

Penanganan kawasan kumuh tersebut akan disertai Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta intervensi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui dukungan pembiayaan dari PNM dan SMF. Skema ini diharapkan mampu memperkuat daya tahan ekonomi keluarga penerima manfaat.

Baca :  KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat Peraturan Baru

Menurut Maruarar, pendekatan lama yang hanya menitikberatkan pada renovasi rumah terbukti tidak berkelanjutan. “Selama ini kawasan kumuh diperbaiki secara fisik, tetapi tiga sampai empat tahun kemudian kembali kumuh karena ekonomi keluarganya tidak diperkuat,” kata dia. “Ke depan harus terpadu: rumahnya diperbaiki, ekonominya juga diberdayakan.”

Gubernur Jambi dan Gubernur Sulawesi Tengah menyatakan sepakat bahwa penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan secara parsial. Keduanya menilai peningkatan kualitas hunian harus berjalan seiring dengan penguatan ekonomi warga agar pembangunan permukiman tidak melahirkan kawasan kumuh baru.

Baca :  Masyarakat Adat Masuk Pertanian Modern Lewat Program Cetak Sawah

Dalam kesempatan yang sama, Maruarar menegaskan penyaluran bantuan sosial, termasuk BSPS, kini dilakukan berbasis data. Penentuan penerima mempertimbangkan persentase penduduk miskin dan tingkat kesenjangan di daerah.

“Saat ini pengajuan BSPS sekitar empat juta, sementara kuota hanya 400 ribu. Karena itu, penyaluran harus berbasis data agar adil dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.

Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, Kementerian PKP menegaskan komitmennya memastikan penanganan kawasan kumuh tidak berhenti pada perbaikan fisik hunian. Dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, lembaga pembiayaan, dan masyarakat, pemerintah berharap kualitas permukiman dapat meningkat secara berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga. (*/)