KalbarOke.com – Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Sohibul Iman, menyoroti kesiapan Lanud Soewondo dalam menghadapi potensi pelanggaran ruang udara Indonesia oleh pihak asing. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja spesifik Komisi I DPR ke Medan, Sumatera Utara, Rabu, 15 April 2026.
Menurut Sohibul, dinamika geopolitik global yang semakin tidak menentu membuat potensi pelanggaran wilayah udara menjadi ancaman yang perlu diantisipasi sejak dini. “Situasi saat ini sangat memungkinkan adanya pihak luar yang tiba-tiba masuk ke ruang udara Indonesia tanpa izin,” ujarnya.
Soroti Klaim Amerika Serikat
Dalam kesempatan tersebut, Sohibul juga menyinggung isu yang tengah ramai diperbincangkan terkait klaim dari Amerika Serikat yang disebut-sebut memiliki kesepakatan dengan Indonesia untuk menggunakan ruang udara nasional tanpa izin setiap saat.
Namun, ia menegaskan bahwa klaim tersebut belum tentu benar dan perlu disikapi secara hati-hati oleh pemerintah. “Itu merupakan klaim sepihak. Kita melihat gaya kepemimpinan mereka yang sering membuat pernyataan seperti itu,” kata Sohibul.
Ia bahkan mencontohkan dinamika hubungan Amerika Serikat dengan Iran yang kerap diwarnai pernyataan sepihak yang kemudian dibantah. Meski demikian, Sohibul mengingatkan bahwa Indonesia tetap harus waspada terhadap kemungkinan tindakan sepihak yang berpotensi melanggar kedaulatan udara nasional.
Radar Mampu, Respons Terbatas
Dari hasil peninjauan, Sohibul mengapresiasi kemampuan radar Lanud Soewondo yang dinilai sudah cukup baik dalam memantau pergerakan di wilayah udara. “Setiap objek yang masuk ke ruang udara Indonesia bisa terpantau dengan baik,” ujarnya.
Namun, ia menyoroti keterbatasan dalam kemampuan penindakan. Menurutnya, Lanud Soewondo belum memiliki pesawat tempur yang dapat digunakan sebagai respons cepat terhadap pelanggaran. “Masalahnya, kita sudah bisa mendeteksi, tetapi belum memiliki alat pemukul, yaitu pesawat tempur,” kata dia.
Terkendala Infrastruktur
Sohibul menjelaskan, belum ditempatkannya pesawat tempur di Lanud Soewondo disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur. Pangkalan tersebut dinilai belum memenuhi syarat sebagai basis utama (home base) bagi pesawat tempur.
Ia berharap pemerintah dapat mempercepat penguatan infrastruktur pangkalan udara tersebut agar ke depan mampu mendukung penempatan alutsista strategis. “Dengan penguatan infrastruktur, kita bisa menjaga kedaulatan udara Indonesia secara lebih maksimal,” ujarnya.
Sorotan ini menjadi bagian dari upaya DPR dalam memastikan kesiapan pertahanan nasional di tengah meningkatnya ketegangan global yang berpotensi berdampak pada keamanan wilayah Indonesia. (*/)







