Sungai Tercemar Akibat Tambang Emas Ilegal, Kapolres Siapkan Langkah Tegas Berantas Pelaku PETI

Kapolres Sekadau Andhika Wiratama memberikan perhatian serius terhadap aktivitas PETI yang diduga mencemari sungai. Langkah tegas dan pengecekan lapangan disiapkan. (Foto: Ist.))

KalbarOke.Com — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga kuat mencemari aliran sungai di beberapa wilayah Kabupaten Sekadau kini dalam pantauan ketat kepolisian. Langkah ini diambil setelah sejumlah warga menyuarakan kekhawatiran mendalam atas kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan akibat pemakaian bahan kimia berbahaya dalam tambang ilegal tersebut.

Kapolres Sekadau, Andhika Wiratama, menegaskan bahwa praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan warga sehari-hari.

“Aktivitas PETI adalah tindakan melawan hukum dan berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan, termasuk aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat,” tegas Kapolres, Sabtu (21/2/2026).

Menanggapi laporan masyarakat yang kian meresahkan, Polres Sekadau berkomitmen melakukan penanganan secara menyeluruh, mulai dari imbauan, pencegahan, hingga tindakan hukum tegas bagi para pelaku yang membandel. Penanganan ini dilakukan secara terpadu dengan menggandeng instansi terkait dan Pemerintah Daerah Sekadau.

Baca :  Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo, Pemkot Pontianak Gratiskan BPHTB dan Percepat Izin Bangunan

“Terkait informasi yang berkembang di masyarakat, kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama pihak terkait guna memastikan kondisi faktual,” ujarnya menambahkan.

Kapolres menekankan bahwa menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah prioritas utama. Ia menginginkan penanganan masalah lingkungan ini berjalan terukur dan memberikan dampak jangka panjang bagi kelestarian alam di Sekadau.

Pihak kepolisian mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat diminta untuk terus memberikan informasi yang akurat guna mendukung upaya penegakan hukum di lapangan.

Baca :  Polda Kalbar "Bersih-bersih" Internal: Pejabat Utama hingga Kapolres Jalani Tes Urine Mendadak!

“Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan guna mendukung langkah penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di wilayah Kabupaten Sekadau,” tutupnya.


Ringkasan Berita

*Polres Sekadau memberikan atensi khusus pada aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang diduga mencemari aliran sungai di Kabupaten Sekadau.

*Kapolres Andhika Wiratama menegaskan PETI adalah perbuatan melawan hukum yang merusak lingkungan dan kesehatan warga.

*Tim gabungan dari kepolisian dan pemerintah daerah dijadwalkan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang ilegal.

*Penanganan kasus ini dilakukan melalui pendekatan terpadu (preemtif, preventif, dan represif) guna menjaga kondusivitas wilayah.

*Masyarakat diminta tetap tenang dan aktif melaporkan kegiatan tambang ilegal yang merusak lingkungan di sekitar pemukiman mereka.