Bahlil Pastikan Impor Energi dari AS Tak Tambah Kuota, Nilai Transaksi Rp235 Triliun

Ilustrasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan impor energi dari Amerika Serikat tidak menambah kuota. Nilai kesepakatan perdagangan energi mencapai Rp235 triliun. Foto: John R Perry dari Pixabay

KalbarOke.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan perjanjian perdagangan energi antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak akan menambah kuota impor energi nasional. Kesepakatan tersebut, kata dia, hanya mengalihkan sumber impor dari negara lain ke Amerika Serikat.

Penegasan itu disampaikan Bahlil saat menghadiri acara Semarak Milad ke-28 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Jakarta, Minggu, 1 Maret 2026.

“Untuk kebutuhan LPG kita setiap tahun sebesar 8,3 juta ton, sementara produksi nasional hanya 1,6 juta ton. Artinya, kita mengimpor sekitar 7 juta ton per tahun. Selain itu ada BBM dan crude oil. Inilah yang kita konsensuskan di Amerika dengan nilai belanja sekitar 15 miliar dolar AS,” kata Bahlil.

Dengan asumsi kurs sekitar Rp15.700 per dolar AS, nilai transaksi energi tersebut setara sekitar Rp235,5 triliun. Bahlil menekankan, kesepakatan ini tidak mengubah total volume impor energi Indonesia, melainkan hanya memindahkan negara pemasok.

Baca :  KPK Tangkap Pimpinan PN Depok, Lima Tersangka Pengaturan Eksekusi Lahan

Menurut dia, kebutuhan energi nasional—terutama Liquefied Petroleum Gas (LPG), bahan bakar minyak (BBM), dan minyak mentah—masih bergantung pada impor karena produksi dalam negeri belum mencukupi. Namun, kesepakatan dengan Amerika Serikat tidak menambah beban impor secara kuantitas.

Bahlil juga memastikan harga pembelian ketiga komoditas energi tersebut tetap mengikuti mekanisme pasar. Bahkan, untuk LPG, harga dari Amerika Serikat dinilai lebih kompetitif dibandingkan pemasok lain.

“Harga impor senilai 15 miliar dolar AS itu sama dengan harga pasar. Tidak ada perbedaan apakah dari Timur Tengah atau Amerika. Bahkan, LPG dari Amerika justru lebih murah dibandingkan dari negara lain,” ujarnya.

Ia menegaskan kebijakan ini tidak akan mengganggu kedaulatan energi nasional. “Volumenya tetap sama, hanya switch negara asalnya. Saya pastikan kepentingan nasional tetap terjaga,” kata Bahlil.

Baca :  Pemerintah Luncurkan GHES 2026, Hidrogen Disiapkan Jadi Penggerak Transisi Energi

Kesepakatan perdagangan energi tersebut tertuang dalam skema Reciprocal Trade Agreement yang difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Donald Trump di Washington DC pada 19 Februari 2026.

Dalam perjanjian itu, Indonesia berkomitmen meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif hingga sekitar 15 miliar dolar AS. Rinciannya meliputi impor LPG sekitar 3,5 miliar dolar AS atau setara Rp55 triliun, minyak mentah sekitar 4,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp70,7 triliun, serta BBM olahan tertentu senilai sekitar 7 miliar dolar AS atau sekitar Rp109,9 triliun.

Selain itu, kerja sama juga mencakup komoditas energi lain sesuai kebutuhan domestik, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih. Pemerintah menegaskan seluruh komitmen tersebut tetap disesuaikan dengan kebutuhan nasional serta mempertimbangkan aspek harga yang kompetitif. (*/)