Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Polda Metro Jaya menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dengan metode scientific crime investigation dan membuka posko pengaduan bagi aktivis. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com — Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Kepolisian menyatakan penyelidikan dilakukan dengan pendekatan ilmiah untuk mengungkap identitas pelaku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan tim penyelidik saat ini bekerja intensif di lapangan guna mengumpulkan berbagai bukti terkait peristiwa tersebut. Menurut dia, fokus utama kepolisian adalah mengungkap identitas pelaku di balik aksi kriminal tersebut melalui metode scientific crime investigation.

“Fokus utama kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” kata Budi pada Minggu, 15 Maret.

Baca :  Kasus Restoran Kemang Berakhir Damai, Nabilah O’Brien dan Pasutri Terduga Pencuri Cabut Laporan

Kapolda Jadikan Kasus Prioritas

Kasus ini juga mendapat perhatian langsung dari Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri. Menurut Budi, pimpinan kepolisian telah menginstruksikan agar penanganan kasus tersebut menjadi prioritas.

Untuk mempercepat pengungkapan perkara, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah dikerahkan. “Kami minta masyarakat memberi ruang kepada tim gabungan untuk bekerja cepat mengungkap dan menangkap pelaku,” ujar Budi.

Polisi Buka Posko Pengaduan Aktivis

Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi para aktivis yang mengalami gangguan keamanan.

Baca :  Polisi Tangkap Dua Tersangka Etomidate, Satu Warga Negara China

Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kepolisian juga menyediakan jalur pengaduan bagi masyarakat melalui layanan Call Center 110 serta hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi kapan saja.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut agar segera melapor. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan kepada para saksi. “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” kata Budi. (*/)