Landak  

Mediasi Sengketa Lahan Tiga Perusahaan, Bupati Karolin: Kalau Ada Tikus Jangan Rumahnya yang Dibakar

Bupati Landak Karolin Margret Natasa memediasi konflik lahan tiga perusahaan perkebunan pada Selasa (17/3/2026) demi menjaga keseimbangan investasi dan hak warga. (Foto: Ist.)

KalbarOke.Com — Pemerintah Kabupaten Landak mengambil langkah tegas namun bijaksana dalam meredam konflik penggunaan lahan yang melibatkan sejumlah perusahaan perkebunan besar di wilayah tersebut. Jalur mediasi dipilih sebagai solusi utama guna menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat lokal dan keberlanjutan investasi daerah.

Rapat mediasi Perjanjian Penggunaan Lahan Bersama ini dipimpin langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, di Aula Dinas Perkebunan Landak pada Selasa (17/3/2026).

Pertemuan tersebut mempertemukan tiga manajemen perusahaan, yakni PT Fortune Borneo Resources (FBR), PT Mustika Abadi Khatulistiwa (MAK), dan PT Satria Multi Sukses (SMS).

Dalam arahannya, Karolin menegaskan bahwa setiap konflik investasi harus diselesaikan melalui pendekatan yang adil, terukur, dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk didengar.

“Komitmen kita adalah menghadirkan solusi yang adil,” ujar Karolin saat membuka rapat mediasi pada Selasa (17/3/2026).

Ia menambahkan bahwa pemerintah juga berkepentingan menjaga iklim investasi agar tetap berjalan karena berdampak langsung pada lapangan kerja dan perputaran ekonomi daerah.

Baca :  Sediakan Sembako di Bawah Harga Pasar, Bazar Ramadhan Kodim Landak Diserbu Masyarakat

Namun, Karolin mengingatkan dengan keras agar pihak perusahaan tidak mengabaikan suara masyarakat yang terdampak oleh operasional mereka.

Aspirasi warga menurutnya harus menjadi bagian fundamental dalam setiap proses penyelesaian sengketa yang terjadi di lapangan.

“Kalau masyarakat keberatan, harus dicari tahu apa persoalannya. Selesaikan dengan bijaksana tanpa merusak situasi yang sudah ada,” tegasnya.

Dengan gaya komunikasi yang lugas, Karolin pun menyampaikan sebuah analogi agar penanganan konflik dilakukan secara tepat sasaran tanpa merugikan hal yang lebih besar.

“Kalau ada tikus, jangan rumahnya yang dibakar,” ucap Karolin pada Selasa (17/3/2026), menekankan agar solusi yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bappeda Landak, Dinas PUPRPERA, serta tim kuasa hukum dari masing-masing perusahaan yang bersangkutan.

Baca :  Urus Adminduk Cukup Satu Jam! Revolusi Pelayanan Disdukcapil Lewat Program Landak Pasti

Pemerintah Kabupaten Landak berharap melalui mediasi ini tercapai kesepakatan penggunaan lahan bersama yang saling menguntungkan dan sesuai regulasi.

Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tengah dinamika investasi perkebunan yang terus berkembang.


Ringkasan Berita

*Bupati Landak Karolin Margret Natasa memimpin mediasi lahan antara PT FBR, PT MAK, dan PT SMS pada Selasa (17/3/2026).

*Mediasi dilakukan untuk mencari titik temu terkait penggunaan lahan bersama agar investasi tetap berjalan tanpa merugikan warga.

*Karolin menekankan pentingnya perusahaan mendengar aspirasi masyarakat guna menghindari konflik sosial yang lebih besar.

*Bupati memberikan tamsil “jangan membakar rumah hanya untuk menangkap tikus” sebagai peringatan agar solusi sengketa harus tepat sasaran.

*Pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen menjaga iklim investasi yang sehat namun tetap mengutamakan keadilan bagi masyarakat setempat.