KalbarOke.Com — Warga Dusun Tanjung Durian, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, mengungkapkan keresahan mendalam terhadap aktivitas ponton penyedot pasir. Lokasi yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau ini kini dipenuhi kebisingan mesin yang mengganggu warga.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga, Lina dan Razemah, kepada awak media serta Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto. Aspirasi ini mengemuka saat rombongan pemerintah daerah berkunjung ke Dusun Tanjung Durian pada Jumat (3/4/2026) sore.
Menurut penuturan warga, aktivitas ponton yang beroperasi terutama pada malam hari menimbulkan kebisingan yang luar biasa. Suara mesin penyedot pasir tersebut membuat waktu istirahat warga di sekitar lokasi menjadi terganggu.
“Kalau malam hari sangat ribut, suara mesin ponton itu dekat sekali dengan rumah kami,” ujar Lina pada Jumat (3/4/2026).
Razemah juga mengungkapkan kekhawatiran senada mengenai dampak jangka panjang dari aktivitas tersebut. Mengingat lokasi operasional ponton yang sangat dekat dengan permukiman, warga merasa keamanan dan kenyamanan mereka terancam setiap harinya.
“Kami merasa tidak nyaman dan khawatir. Aktivitasnya dekat sekali dengan rumah warga,” tutur Razemah dengan nada cemas.
Berdasarkan keterangan warga di lapangan, upaya penyampaian aspirasi sebenarnya sudah dilakukan secara berulang kali. Masyarakat setempat bahkan tercatat telah dua kali menggelar aksi demonstrasi untuk memprotes operasional perusahaan tersebut.
Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada tanggapan yang dianggap memadai oleh pihak perusahaan. Kondisi ini memicu kemarahan warga karena aktivitas ponton masih terus berlangsung tanpa adanya perubahan atau kompensasi yang dirasakan masyarakat.
Lebih parahnya lagi, perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan ini juga diduga kuat abai terhadap kewajiban setor retribusi kepada pemerintah daerah. Hal ini diperkuat dengan temuan dari Wakil Bupati yang melakukan inspeksi mendadak.
“Ini menjadi temuan kami. Aktivitas pengangkutan pasir sangat besar, bahkan mencapai ratusan ton per bulan, namun kontribusi ke daerah belum ada,” jelas Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto pada Jumat (3/4/2026).
Sukiryanto menegaskan bahwa ketidakhadiran kontribusi perusahaan ini sangat merugikan daerah dan masyarakat setempat. Padahal, kekayaan alam yang diambil dari wilayah tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.
Masyarakat kini menaruh harapan besar agar pihak perusahaan lebih memperhatikan dampak operasional terhadap lingkungan dan kenyamanan warga. Kebisingan pada malam hari diharapkan bisa ditekan agar warga dapat beristirahat dengan tenang.
Selain itu, warga juga mendesak pemerintah daerah dari Kabupaten Kubu Raya maupun Kabupaten Sanggau untuk segera turun tangan secara terpadu. Hal ini dikarenakan lokasi aktivitas tambang berada tepat di wilayah perbatasan kedua kabupaten tersebut.
Ringkasan Berita
Warga Dusun Tanjung Durian mengeluhkan kebisingan mesin ponton pasir kepada Wabup Kubu Raya Sukiryanto pada Jumat (3/4/2026) sore.
Aktivitas penambangan yang dilakukan pada malam hari sangat mengganggu waktu istirahat warga karena jarak mesin yang terlalu dekat dengan rumah.
Masyarakat mengaku sudah melakukan dua kali aksi demonstrasi kepada pihak perusahaan, namun hingga kini aspirasi mereka belum mendapatkan respons positif.
Perusahaan tambang pasir tersebut juga diduga tidak membayar retribusi daerah meski volume pengangkutan pasir mencapai ratusan ton per bulan.
Warga mendesak Pemkab Kubu Raya dan Pemkab Sanggau bersinergi melakukan pengawasan ketat terhadap operasional tambang di wilayah perbatasan tersebut.







