KalbarOke.com – Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmennya membuka ruang investasi digital global dengan tetap menjaga perlindungan data pribadi masyarakat sebagai prioritas utama.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dalam pertemuan dengan pelaku usaha Amerika yang tergabung dalam American Chamber of Commerce in Indonesia dan U.S. Chamber of Commerce di Jakarta, 29 April 2026.
“Indonesia adalah tempat yang aman untuk berinovasi bagi pelaku usaha, sekaligus memberikan jaminan bahwa data pribadi masyarakat terlindungi,” ujar Nezar.
Menurut dia, Indonesia saat ini berada pada momentum strategis dalam peta ekonomi digital global. Pemerintah terus memperkuat infrastruktur dan konektivitas nasional guna mendukung pertumbuhan sektor tersebut.
Nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mendekati 100 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp1.600 triliun hingga akhir 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh pesatnya perdagangan berbasis video serta layanan keuangan digital.
Nezar menegaskan pemerintah berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui regulasi yang jelas dan dapat diprediksi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penguatan kerja sama ekonomi melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Di sisi lain, pemerintah tetap menempatkan perlindungan masyarakat sebagai fondasi utama. Indonesia telah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan kerangka pengembangan kecerdasan artifisial (AI), termasuk peta jalan dan pedoman etika untuk memastikan inovasi berjalan secara bertanggung jawab.
Upaya perlindungan anak di ruang digital juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang dilaksanakan bersama platform teknologi, institusi pendidikan, serta masyarakat.
Nezar menegaskan Indonesia tidak hanya membuka diri sebagai pasar, tetapi juga sebagai mitra strategis jangka panjang bagi pelaku industri global. “Indonesia terbuka untuk bisnis, namun yang lebih penting adalah kemitraan berkelanjutan yang berorientasi pada pengembangan talenta dan inovasi yang beretika,” ujarnya. (*/)







