Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita di Pekanbaru, Sempat Kabur ke Aceh dan Sumut

Empat pelaku pembunuhan wanita di Pekanbaru ditangkap setelah sempat kabur ke Aceh dan Sumatera Utara. Aksi keji itu terekam CCTV. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Aparat Polda Riau menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia bernama Dumaris Boru Sitio (60) di Kota Pekanbaru. Para pelaku sempat melarikan diri hingga ke wilayah Aceh dan Sumatera Utara sebelum akhirnya diringkus.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, mengatakan para pelaku berhasil ditangkap setelah pengejaran lintas provinsi yang cukup sulit. “Pelaku sempat melarikan diri ke luar wilayah hukum Polda Riau, bahkan hingga ke Sumatera Utara dan Aceh. Namun akhirnya berhasil kami amankan,” ujar Pandra dalam konferensi pers, Minggu, 3 Mei 2026.

Korban sebelumnya ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Rumbai, Pekanbaru, pada Rabu, 29 April 2026. Ia ditemukan oleh suaminya dalam kondisi bersimbah darah. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap peristiwa pembunuhan tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV. Rekaman menunjukkan para pelaku datang menggunakan mobil berwarna hitam.

Baca :  Polisi Selidiki Perusakan Saat May Day di Bandung, Sejumlah Orang Diamankan

Salah satu pelaku diduga merupakan menantu korban berinisial AF. Ia datang lebih dulu bersama seorang perempuan lain, kemudian disusul dua pria. Dalam rekaman tersebut, korban sempat keluar dari dalam rumah dan menyambut para pelaku seperti tamu biasa. Situasi awal terlihat normal, bahkan sempat terjadi interaksi yang tidak mencurigakan.

Namun tak lama kemudian, seorang pria yang diduga memiliki hubungan dekat dengan AF datang membawa balok kayu dan langsung menyerang korban. Pukulan keras ke bagian kepala membuat korban tersungkur di lokasi kejadian.

Baca :  Mentan Klaim Swasembada Tercapai, Stok Beras 4,6 Juta Ton Cukup hingga 11 Bulan

Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut, termasuk hubungan antara para pelaku dan korban serta kemungkinan adanya perencanaan sebelumnya. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh penyidik untuk proses hukum, termasuk pengembangan terhadap peran masing-masing pelaku dalam aksi pembunuhan tersebut. (*/)