KalbarOke.com – Aparat Polres Ende melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) menahan sebuah kapal yang diduga membawa hasil tangkapan ilegal di perairan Desa Waka, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 1 Mei 2026.
Kapal motor berbahan fiber bernama Usaha Jaya dengan ukuran GT 6 tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Saat diperiksa, petugas menemukan sekitar tiga ton Keong lola yang diduga hasil tangkapan ilegal.
Selain itu, polisi juga menemukan peralatan selam berupa mesin kompresor lengkap dengan selang sepanjang 50 meter. Penggunaan alat tersebut dilarang karena berpotensi merusak ekosistem laut sekaligus membahayakan keselamatan penyelam.
Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Yudhi Franata, mengatakan tindakan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian sumber daya laut. “Kami tidak akan mentolerir aktivitas penangkapan ilegal, terutama yang menggunakan alat merusak lingkungan. Ini ancaman serius bagi ekosistem laut,” ujar Yudhi.
Dalam operasi tersebut, nakhoda kapal berinisial Candri (43) bersama lima anak buah kapal turut diamankan. Polisi juga menemukan kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen pelayaran resmi, termasuk Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Menurut Yudhi, para pelaku diduga melanggar Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan terkait larangan penggunaan alat tangkap tertentu. Ancaman hukuman maksimal mencapai lima tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit kapal fiber, sekitar tiga ton keong lola, satu mesin kompresor dengan selang panjang, serta peralatan selam lainnya. Seluruh barang kini diamankan di Pos Polairud Ropa. Saat ini, keenam nelayan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau para nelayan untuk mematuhi aturan perikanan dan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. “Laut adalah sumber kehidupan. Kita semua bertanggung jawab menjaganya agar tetap lestari,” kata Yudhi. (*/)







