Pemkot Singkawang Luncurkan SIGAP 112, Layanan Darurat Terintegrasi 24 Jam

Pemerintah Kota Singkawang meluncurkan layanan darurat SIGAP 112 yang terhubung dengan Damkar, polisi, BPBD, dan layanan kesehatan selama 24 jam. Foto: dok Humas Singkawang

KalbarOke.com – Pemerintah Kota Singkawang resmi meluncurkan layanan panggilan darurat terpadu Singkawang Tanggap atau SIGAP 112 pada Senin, 18 Mei 2026. Layanan tersebut disiapkan untuk mempercepat penanganan berbagai kondisi darurat, mulai dari kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam hingga kebutuhan ambulans.

Peluncuran SIGAP 112 ditandai dengan simulasi penanganan kebakaran oleh petugas pemadam kebakaran sebagai bentuk kesiapan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan layanan tersebut telah dipersiapkan sejak awal 2025 dan menjalani masa uji coba selama enam bulan sebelum resmi dioperasikan.

“Saya memberikan apresiasi kepada Diskominfo Singkawang yang sudah menyiapkan layanan nomor panggilan darurat ini sejak awal tahun 2025 dan telah melakukan uji coba selama enam bulan,” kata Tjhai Chui Mie.

Ia menegaskan peluncuran layanan darurat itu harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan, terutama dalam kecepatan respons petugas di lapangan. “Setelah diluncurkan, layanan ini harus terus di-upgrade, terutama terkait kecepatan petugas merespons dan ketepatan saat menerima panggilan masyarakat. Itu yang paling penting,” ujarnya.

Baca :  Kasus Penggelapan di TAP Telkomsel Sanggau Naik ke Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka

Melalui layanan SIGAP 112, seluruh laporan masyarakat akan langsung diteruskan ke instansi terkait sesuai jenis kejadian. Laporan kebakaran akan ditangani petugas pemadam kebakaran, gangguan keamanan diteruskan ke kepolisian, sedangkan bencana alam ditangani BPBD.

Sementara untuk kondisi kesehatan darurat maupun kebutuhan ambulans, laporan akan diteruskan ke Dinas Kesehatan atau fasilitas kesehatan terdekat agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat. Menurut Tjhai Chui Mie, integrasi layanan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat memperoleh bantuan dalam waktu singkat saat menghadapi kondisi darurat.

“Misalnya ada warga yang memerlukan ambulans, maka harus ada kecepatan petugas dalam merespons. Informasi juga harus segera diteruskan ke puskesmas yang paling dekat dengan warga yang melapor,” katanya.

Baca :  Sesalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan, Tjhai Chui Mie: Sulit Capai Indonesia Emas 2045

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal yang tergabung dalam layanan SIGAP 112 tetap siaga selama 24 jam. Menurut dia, kesiapan personel menjadi faktor utama dalam memastikan keselamatan masyarakat ketika terjadi kondisi darurat.

Layanan SIGAP 112 dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam. Namun pemerintah mengingatkan agar layanan tersebut tidak disalahgunakan untuk laporan palsu atau penyebaran informasi bohong.

“Kita akan memberikan sanksi apabila masyarakat memberikan informasi yang tidak benar atau berita bohong. Maka saya ingatkan gunakan panggilan 112 ini dengan bijak,” ujar Tjhai Chui Mie.

Peluncuran SIGAP 112 turut dihadiri Ketua Tim Fasilitasi Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Direktorat Akselerasi Digital Kemkomdigi RI, Forkopimda, pimpinan OPD, instansi vertikal, PT Jasnita Telekomindo, media, serta influencer lokal. (*/)