Pemkot Singkawang Perkuat Pendidikan Inklusif, 107 Guru Ikuti Bimtek Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus

Pemerintah Kota Singkawang memperkuat pendidikan inklusif melalui bimtek bagi 107 guru TK hingga SMP untuk meningkatkan kapasitas penanganan anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler. Foto: dok Humas Singkawang

KalbarOke.com – Pemerintah Kota Singkawang terus memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan inklusif yang ramah bagi anak berkebutuhan khusus. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Guru dalam Penanganan Anak Istimewa yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang di UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Transisi (LDPT), Selasa, 19 Mei 2026.

Sebanyak 107 guru dari jenjang TK hingga SMP mengikuti kegiatan tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai strategi pembelajaran inklusif serta pendekatan psikologis dalam menangani anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler. Kegiatan menghadirkan Konselor Ortopedagog Rumah Konseling dan Rumah Belajar Pengharapan Indonesia, EV Lidanial, sebagai narasumber utama.

Kepala UPTD LDPT Kota Singkawang, Eka Meiyanti, mengatakan pemahaman terhadap karakteristik anak berkebutuhan khusus menjadi dasar penting sebelum guru menerapkan strategi pembelajaran di sekolah inklusif.

“Guru harus memahami terlebih dahulu karakteristik anak-anak istimewa ini. Jika sudah memahami, strategi penanganan melalui pendekatan psikologis akan lebih mudah diterapkan di sekolah,” kata Eka.

Baca :  Jelang Iduladha, Karantina Kalbar Perketat Pengawasan Hewan Kurban Cegah PMK

Menurut dia, peran guru tidak hanya mendampingi siswa di lingkungan sekolah, tetapi juga membangun komunikasi berkelanjutan dengan orang tua agar proses pendampingan dapat berjalan optimal di rumah. “Guru juga harus terus berkomunikasi dengan orang tua agar penanganan perilaku anak dapat dilakukan secara konsisten, baik di sekolah maupun di rumah,” ujarnya.

Eka menjelaskan, Pemerintah Kota Singkawang saat ini telah menyiapkan 10 sekolah inklusif mulai tingkat SD hingga SMP sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak pendidikan anak berkebutuhan khusus.

Sekolah inklusif tingkat SD tersebut meliputi SDN 10 Singkawang, SDN 27, SDN 42, SDN 64, dan SDN 87 Singkawang. Sementara pada tingkat SMP terdapat SMPN 4, SMPN 5, SMPN 6, SMPN 8, dan SMPN 11 Singkawang.

Sementara itu, narasumber kegiatan, EV Lidanial, menilai penanganan anak berkebutuhan khusus harus diawali dengan identifikasi penyebab munculnya perilaku tertentu pada anak. “Kita harus memahami terlebih dahulu penyebab perilaku anak. Setelah itu baru bisa dibuat langkah pencegahan dan penanganannya,” ujar Lidanial.

Baca :  Kelurahan Setapuk Kecil Singkawang Raih Juara I Lomba PHBS dan GKSTTB Tingkat Kalbar

Ia mencontohkan, terdapat anak yang sensitif terhadap suara bising sehingga mudah mengalami tantrum. Menurutnya, guru perlu memahami kondisi tersebut agar dapat menempatkan siswa di lingkungan yang lebih nyaman dan mendukung proses belajar.

Selain itu, ia juga menyarankan agar setiap sekolah memiliki minimal satu tenaga terapis profesional guna mendukung terciptanya sistem pendidikan inklusif yang lebih ideal dan merata di Kota Singkawang. “Kalau idealnya, setiap sekolah memiliki minimal satu terapis ahli yang dapat membantu pendampingan anak-anak berkebutuhan khusus,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Singkawang berharap kapasitas guru dalam menangani siswa berkebutuhan khusus semakin meningkat sehingga pendidikan inklusif dapat berjalan lebih optimal dan merata di seluruh sekolah. (*/)