Kompak Bareng Wagub Krisantus di DPRD, Gubernur Norsan Laporkan Pendapatan Daerah Rp6,1 Triliun

Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Wagub Krisantus Kurniawan menyampaikan nota pertanggungjawaban APBD 2025 yang sukses meraih opini WTP dari BPK RI. (Foto: Adp)

KalbarOke.Com — Pucuk pimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tampil solid. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kompak hadir bersama Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan untuk menyampaikan penjelasan resmi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025. Nota keuangan tersebut dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Aula Balairungsari, Senin (15/6/2026).

Dalam penyampaiannya di hadapan legislatif, Gubernur mengawali dengan guratan rasa syukur yang mendalam atas keberhasilan Pemprov Kalbar mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Dokumen opini tertinggi tersebut sebelumnya telah resmi diserahkan BPK dalam rapat paripurna pada 4 Juni 2026 lalu.

“Opini WTP ini diharapkan dapat menjadi dorongan kuat bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel atau bertanggung jawab,” ujar Gubernur Ria Norsan.

Lebih lanjut, Gubernur memaparkan struktur angka di mana realisasi pendapatan daerah Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2025 sukses mencapai Rp6,107 triliun. Angka riil ini menembus 100,97 persen atau melampaui dari target yang dipatok sebelumnya sebesar Rp6,048 triliun. Pundi-pundi pendapatan tersebut disumbang secara kolektif melalui sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dari pusat, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Baca :  Sekda Kalbar Ingatkan Manajemen RSUD dr. Soedarso Seimbangkan Efektivitas Medis dan Efisiensi Biaya

Sementara dari postur pengeluaran, realisasi belanja dan transfer daerah Kalbar tercatat menyerap anggaran sebesar Rp5,914 triliun atau setara dengan 93,10 persen dari total alokasi plafon anggaran belanja sebesar Rp6,352 triliun.

Ria Norsan menjelaskan secara transparan bahwa masih terdapat sisa realisasi belanja di dalam kas daerah. Hal tersebut dipengaruhi oleh dinamika beberapa faktor teknis di lapangan, di antaranya keterlambatan penyelesaian sejumlah paket pekerjaan fisik, efisiensi internal pada belanja barang dan jasa, serta penyesuaian pos belanja bantuan keuangan yang didasarkan pada kebutuhan riil pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan hasil audit final BPK RI, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat berada di angka Rp497,48 miIiar.

Selain membedah Laporan Realisasi Anggaran (LRA) secara makro, Gubernur juga menjabarkan enam komponen laporan keuangan wajib lainnya yang menjadi satu kesatuan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada publik.

“Pada kesempatan ini, selain Laporan Realisasi Anggaran, kami juga menyerahkan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” urai Gubernur merinci.

Baca :  Polres Bengkayang Raih Penghargaan Ketahanan Pangan pada Harkitnas 2026

Menutup pidato pengantarnya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi tinggi kepada unsur pimpinan, jajaran fraksi, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, serta segenap elemen vertikal yang telah mengalirkan dukungan penuh sehingga predikat WTP dapat diboyong kembali ke lingkungan Pemprov Kalbar.

“Laporan pertanggungjawaban ini selanjutnya kami serahkan secara resmi kepada pihak legislatif di DPRD untuk dibahas dan dibedah lebih lanjut melalui pandangan umum fraksi-fraksi, sebelum nantinya disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” tutup Gubernur.


Ringkasan Berita:

  • Gubernur Ria Norsan dan Wagub Krisantus Kurniawan menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalbar TA 2025 di Gedung DPRD, Senin (15/6/2026).
  • Laporan keuangan Pemprov Kalbar TA 2025 secara resmi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
  • Pendapatan daerah Kalbar melampaui target (100,97%) dengan total raihan mencapai Rp6,107 triliun dari estimasi awal Rp6,048 triliun.
  • Realisasi belanja daerah terserap sebesar Rp5,914 triliun (93,10%), menghasilkan angka SILPA tahun berjalan sebesar Rp497,48 miliar akibat efisiensi pengadaan.
  • Dokumen CaLK, Neraca, hingga LAK telah diserahkan kepada legislatif untuk masuk ke tahapan pembahasan komisi sebelum disahkan menjadi Perda definitif.