Deteksi Karhutla di Parit Sembin, Polisi Kubu Raya Tegaskan Pelaku Sengaja Diancam Pidana Berat

Jajaran Polsek di bawah Polres Kubu Raya bersama BNPB dan Manggala Agni mengepung titik api karhutla di lahan gambut Rasau Jaya dan Sungai Raya demi mengamankan permukiman warga. (Foto: Hms)

KalbarOke.Com — Menanggapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai marak, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di bawah naungan Polres Kubu Raya bergerak cepat mengepung titik api yang mulai melahap area lahan di wilayah Kecamatan Rasau Jaya dan Kecamatan Sungai Raya.

Aksi tanggap darurat di lapangan ini dilakukan melalui kolaborasi solid bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), hingga barisan pemadam kebakaran (damkar) swasta setempat.

Belum lama ini, peristiwa amukan si jago merah dilaporkan terjadi di Dusun Rasau Karya RT 29/RW 09, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya. Di lokasi tersebut, api melahap lahan dengan luasan mencapai kurang lebih 3 hektare. Situasi sempat menegangkan lantaran lokasi titik kebakaran hanya berjarak sekira 363 meter dari area permukiman warga setempat.

Hingga saat ini, kobaran api utama di atas permukaan tanah telah berhasil diredam oleh petugas. Namun, karakteristik spesifik lahan setempat yang didominasi oleh tanah gambut dalam, semak belukar yang kering, serta tegakan pohon akasia membuat potensi api bawah permukaan tetap menyala dan rawan meluas.

Oleh sebab itu, sejumlah personel Polsek Rasau Jaya bersama tim gabungan hingga kini masih bersiaga penuh di lokasi guna melakukan pemantauan ketat serta memastikan tidak ada rekoalisi atau kondisi di mana api menyala kembali.

Baca :  Kubu Raya Tuan Rumah Lomba Baris-Berbaris Kalbar, Sujiwo Soroti Menurunnya Pemahaman Sejarah Bangsa

Di tempat terpisah, keberhasilan memotong pergerakan rambatan api juga sukses dilakukan oleh jajaran personel Polsek Sungai Raya. Saat melakukan patroli gerak cepat secara mobiling di zona rawan, petugas berhasil mendeteksi kebakaran lahan seluas 0,5 hektare di kawasan Parit Sembin, Desa Parit Baru. Mengetahui hal tersebut, tim yang sedang berpatroli langsung melakukan tindakan lokalisir, pemadaman secara intensif, hingga tahapan pendinginan (cooling down).

Menyikapi fenomena ini, Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, memberikan peringatan keras dan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun pelaku yang melakukan pembakaran lahan secara sengaja.

“Kami mengingatkan dengan tegas bahwa membakar hutan dan lahan secara sengaja adalah kejahatan lingkungan yang diancam pidana berat. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu demi keselamatan bersama,” ujar Aiptu Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026) sore.

Guna memaksimalkan pengawasan di wilayah hukum yang luas, Ade meminta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjadi mata dan telinga aparat kepolisian di lapangan.

Baca :  Hindari Jalan Rusak Berujung Maut, Pengendara Lansia Tewas Tabrakan Adu Banteng di Wonodadi II

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, jika melihat atau menemukan titik api sekecil apa pun, segera laporkan melalui Call Center 110. Kecepatan informasi sangat menentukan keberhasilan pemadaman awal,” pungkasnya.


Ringkasan Berita:

  • Jajaran Polsek di bawah Polres Kubu Raya bersama BNPB, Manggala Agni, KPH, dan damkar swasta melakukan penanggulangan karhutla di Rasau Jaya dan Sungai Raya.
  • Kebakaran lahan seluas 3 hektare melanda Dusun Rasau Karya, Desa Rasau Jaya Umum, dengan jarak hanya 363 meter dari perumahan warga. Petugas terus bersiaga karena bara api bawah gambut masih berpotensi memicu rekoalisi.
  • Patroli mobiling Polsek Sungai Raya berhasil melokalisir dan memadamkan kebakaran lahan seluas 0,5 hektare di Parit Sembin, Desa Parit Baru.
  • Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menegaskan pembakaran lahan secara sengaja merupakan tindak pidana kejahatan lingkungan yang akan ditindak secara hukum tanpa pandang bulu.
  • Kepolisian mengimbau warga segera melapor via Call Center 110 jika mendeteksi adanya kemunculan titik api sekecil apa pun di sekitar lingkungan mereka.