Kritik Kelalaian Pengusaha Ekspedisi, Polres Kubu Raya Sebut Macet Kapuas Dua Dipicu Truk Mogok

Insiden truk patah as roda di pangkal Jembatan Kapuas Dua memicu kemacetan parah dan melumpuhkan arus lalu lintas Jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya. (Foto: Hms)

KalbarOke.Com — Kemacetan parah dan kelebihan beban volume kendaraan kembali menjadi momok menakutkan bagi para pengguna jalan yang melintasi kawasan Jembatan Kapuas Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Hal ini menyusul adanya insiden teknis di mana sebuah truk angkutan barang berdimensi besar mengalami patah as roda sesaat sebelum menaiki bentang jembatan pada Minggu (5/7/2026) kemarin.

Hingga Senin siang, kendaraan besar sarat muatan tersebut terpantau masih belum berhasil digeser dari posisinya. Truk tampak terparkir dengan posisi miring tepat di bawah pangkal jembatan, sehingga menyumbat separuh badan jalan dan mengunci arus kendaraan yang datang dari arah Bundaran Mayor (Gaforaya) menuju ke Sungai Ambawang.

Akibatnya, efek domino kemacetan panjang yang mengular hingga beberapa kilometer tak lagi terhindarkan, melumpuhkan jalur logistik vital Jalan Trans Kalimantan, baik yang mengarah ke dalam maupun keluar Kota Pontianak.

Merespons situasi darurat di jalur nadi tersebut, Kapolres Kubu Raya melalui Kasat Lantas Iptu Judi Effendhy yang diwakili Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan bahwa insiden patah as roda truk ini sempat memicu kelumpuhan arus lalu lintas secara masif. Kendaraan yang mendadak mati total di lajur sempit menuju jembatan tersebut otomatis mengunci pergerakan kendaraan lain di belakangnya karena minimnya ruang gerak.

Ade mengungkapkan bahwa persoalan macet akibat kendaraan mogok di Jembatan Kapuas Dua ini bukanlah barang baru, melainkan “lagu lama” yang terus berulang dan sangat merugikan kenyamanan publik.

“Kami dari Polres Kubu Raya sebenarnya sudah berusaha maksimal dengan menempatkan tujuh personel setiap hari untuk mengatur lalu lintas di kawasan tersebut. Tetapi harus diakui, pengerahan anggota itu bukanlah solusi jangka panjang untuk mengatasi akar persoalannya secara sistemik,” ujar Aiptu Ade kepada awak media, Senin (6/7/2026).

Baca :  Bupati Sujiwo Tegaskan Tindak Lanjut Temuan BPK APBD 2025, Pengembalian Dana PUPR Sudah Capai 70 Persen

Menurut Ade, pengerahan tujuh personel kepolisian setiap hari terbukti keteteran jika di lapangan dihadapkan pada kendala teknis krusial, seperti adanya kendaraan berat yang mogok atau rusak patah komponen di atas oprit jembatan.

“Jika ada kendaraan yang macet atau mogok di atas jembatan, tujuh personel itu tentu sangat kurang untuk mengurai dampaknya. Butuh penanganan sarana evakuasi yang cepat,” tegasnya secara objektif.

Kondisi berulangnya armada mogok di jalur logistik utama ini memicu keprihatinan mendalam dari pihak kepolisian. Ade dengan tegas meminta para pengusaha angkutan ekspedisi, pemilik armada, hingga sopir kendaraan besar untuk tidak lagi abai terhadap aspek keselamatan dan kelaikan jalan armada mereka. Jalan raya, menurutnya, adalah fasilitas publik yang kelancarannya menjadi tanggung jawab kolektif bersama.

“Kami mengimbau kepada para pemilik angkutan ekspedisi maupun angkutan barang lainnya agar benar-benar memperhatikan kesiapan kendaraannya, kelayakan jalan, dan aspek keselamatan berkendara. Jangan pernah berspekulasi di jalan raya dengan membawa armada yang bermasalah,” kata Ade.

Bukan tanpa alasan kepolisian bersikap keras dan tegas. Berdasarkan hasil evaluasi riil di lapangan, mayoritas pemicu kemacetan horor di Jembatan Kapuas Dua justru berakar dari kelalaian sepele namun berdampak fatal dari awak angkutan itu sendiri.

“Sering kali kami temukan di lapangan, kendaraan mogok hanya karena hal sepele seperti kehabisan bahan bakar, gangguan mesin ringan, ban pecah karena muatan berlebih, hingga kerusakan struktural berat seperti patah as ban tepat di atas bentang jembatan,” tambahnya merinci.

Baca :  Pemkab Kubu Raya Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan pada APBD 2027, Perbaikan Sekolah Rusak Jadi Fokus

Polres Kubu Raya kembali memperingatkan dengan keras bahwa memastikan kondisi kendaraan dalam performa prima—mulai dari pemeriksaan berkala komponen mesin, fungsi sistem pengereman, kelaikan ban, hingga kecukupan bahan bakar—adalah modal utama yang wajib dipenuhi sebelum roda kendaraan berputar di jalan raya. Kesiapan armada bukan lagi sekadar kewajiban teknis administratif semata, melainkan bentuk tenggang rasa sosial agar tidak merenggut hak kenyamanan ribuan pengguna jalan lainnya.


Ringkasan Berita:

  • Sebuah truk angkutan barang mengalami patah as roda di pangkal Jembatan Kapuas Dua pada Minggu (5/7/2026), memicu kelumpuhan total arus lalu lintas Trans Kalimantan hingga Senin siang.
  • Posisi truk yang miring menghalangi arus kendaraan dari Bundaran Mayor (Gaforaya) menuju Sungai Ambawang, menyebabkan antrean panjang kendaraan roda empat dan roda dua.
  • Polres Kubu Raya menyiagakan 7 personel lalu lintas setiap hari di lokasi, namun kewalahan mengurai kemacetan jika terjadi kendala teknis kendaraan besar yang mogok di lajur sempit tersebut.
  • Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan mayoritas kemacetan di kawasan tersebut dipicu kelalaian sepele sopir, seperti kehabisan solar, ban pecah, hingga mesin mati karena kurang perawatan.
  • Kepolisian mendesak para pengusaha ekspedisi dan pemilik kendaraan berat untuk memastikan kelaikan armada secara ketat dan melarang mereka berspekulasi dengan muatan berlebih di fasilitas publik.