KalbarOke.com – Pemerintah Kota Singkawang mulai mempercepat proses pengusulan calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi syarat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (21/7/2026).
Rapat dihadiri Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Singkawang beserta jajaran, Inspektorat Kota Singkawang, para camat dan lurah se-Kota Singkawang, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Fokus utama pertemuan adalah mempercepat proses pendataan sekaligus pengusulan calon penerima bantuan agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dalam arahannya, Dwi Yanti menegaskan bahwa kualitas data menjadi kunci utama keberhasilan program. Karena itu, setiap tahapan pengusulan harus dilakukan secara teliti, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, validitas data akan menentukan apakah bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan atau justru berpotensi salah sasaran.
Ia juga meminta seluruh camat dan lurah melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh sebelum data diajukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kesalahan administrasi maupun tumpang tindih data penerima bantuan.
“Program BSPS merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Singkawang dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Dwi Yanti.
Karena itu, ia menekankan seluruh proses pengusulan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh warga yang berhak.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Singkawang berharap seluruh perangkat daerah memiliki persepsi yang sama dalam pelaksanaan pendataan, verifikasi, hingga pengusulan calon penerima BSPS 2026.
Dengan sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, dan kelurahan, proses pengajuan bantuan diharapkan berjalan lebih cepat, akurat, dan memenuhi prinsip tepat sasaran, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Singkawang. (Rin)






