KalbarOke.com – Warga Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang tergeletak tak bernyawa di depan sebuah rumah pada Kamis (30/7/2026) dini hari. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Korban diketahui bernama Abdul Awal (54), warga Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Jenazah pertama kali ditemukan sekitar pukul 04.30 WIB oleh seorang warga yang hendak mengeluarkan sepeda motornya dari dalam rumah.
Saat membuka pintu rumah, saksi melihat seorang pria terbaring di depan rumah dalam kondisi tidak bergerak. Menyadari situasi tersebut, saksi segera melaporkan kejadian itu kepada Kepala Dusun Senuruk yang kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin dan jajaran Polsek Sekadau Hilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sekadau Hilir bersama Unit Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.
Plt. Kasi Humas Polres Sekadau, IPDA Iwan Kurniawan, mengatakan petugas segera mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi sebelum melakukan pemeriksaan di tempat kejadian. “Petugas melakukan olah TKP, mendokumentasikan kondisi di lokasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan awal di lokasi belum mengarah pada dugaan tindak pidana. Polisi menyatakan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, petugas juga menemukan obat yang tersimpan di saku depan celana korban. Barang tersebut didokumentasikan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk membantu mengungkap penyebab kematian.
“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Obat yang ditemukan di saku korban juga diamankan sebagai bagian dari pemeriksaan,” kata IPDA Iwan.
Keterangan keluarga mengungkapkan bahwa Abdul Awal memiliki riwayat penyakit jantung. Bahkan, sekitar dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat menghubungi keluarganya melalui telepon.
Dalam percakapan tersebut, korban mengeluhkan kondisi kesehatannya yang menurun dan menyampaikan rencana untuk pulang ke rumah. “Menurut keterangan anak korban, sekitar dua hari sebelumnya korban menelepon keluarga dan mengeluhkan sedang sakit serta berencana pulang ke rumah,” ujar IPDA Iwan.
Informasi tersebut menjadi salah satu bahan yang turut dipertimbangkan penyidik dalam proses penyelidikan. Setelah proses olah TKP selesai dilakukan, jenazah Abdul Awal dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk menjalani pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian.
Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga sebagai bagian dari proses penyelidikan. Polres Sekadau menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kematian korban dapat diketahui secara pasti berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang terkumpul. (J-Mus)






