Kabut Asap Karhutla Mulai Kepung Perairan Mempawah, Jarak Pandang Turun hingga 300 Meter

Kabut asap akibat karhutla mengganggu aktivitas di perairan Mempawah, Kalimantan Barat. Jarak pandang sempat turun 300-500 meter dan membahayakan pelayaran. Foto: dok Humas Polri

KalbarOke.com — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla mulai mengubah wajah perairan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Asap yang sebelumnya mengganggu aktivitas warga di daratan kini menyelimuti sejumlah jalur perairan.

Pada Minggu, 13 September 2026, jarak pandang di beberapa titik perairan Mempawah dilaporkan terbatas. Dalam pemantauan sebelumnya, jarak pandang bahkan sempat berada di kisaran 300 hingga 500 meter.

Kondisi itu meningkatkan risiko bagi nelayan dan pengguna transportasi air. Kapal yang melintas harus menghadapi jarak pandang yang tidak ideal, terutama ketika berada di jalur yang ramai digunakan masyarakat.

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto meminta nelayan dan nakhoda kapal tidak mengabaikan kondisi tersebut. “Kami mengimbau kepada seluruh nakhoda kapal dan nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan. Kondisi kabut asap cukup pekat dan jarak pandang terbatas, sehingga keselamatan harus menjadi prioritas,” kata Ade Chandra.

Menurut Ade, kondisi cuaca dan jarak pandang harus menjadi pertimbangan sebelum nelayan maupun pengguna kapal memulai perjalanan. Mereka diminta memantau perubahan cuaca selama berada di perairan. Jika jarak pandang memburuk dan kondisi tidak memungkinkan, aktivitas pelayaran sebaiknya ditunda.

Baca :  Karhutla Landak Jadi Sorotan, Pemkab Perketat Pengawasan Perusahaan Pemegang HGU

“Jangan sampai karena ingin mengejar aktivitas, keselamatan justru diabaikan. Kami minta para nelayan dan nakhoda memperhatikan kondisi cuaca serta jarak pandang sebelum beraktivitas,” ujarnya.

Jalur Sungai Kapuas hingga kawasan laut Mempawah termasuk wilayah yang aktif digunakan masyarakat. Selain nelayan, jalur tersebut menjadi lintasan berbagai aktivitas transportasi air.

Kabut asap membuat pengguna jalur tersebut harus mengurangi risiko. Kecepatan kapal perlu disesuaikan dengan kondisi, sementara kewaspadaan terhadap kapal lain dan objek di sekitar jalur pelayaran harus ditingkatkan.

Gangguan jarak pandang akibat kabut asap tidak hanya menjadi persoalan bagi masyarakat. Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Mempawah juga menghadapi kondisi serupa saat menjalankan patroli.

Baca :  Dua Hektare Lahan Gambut Terbakar di Singkawang Utara, Tim Gabungan Berjibaku Cegah Api Meluas

Ade meminta anggotanya tetap memberikan pelayanan dan melakukan pemantauan terhadap masyarakat. Namun, tugas tersebut harus disesuaikan dengan kondisi lapangan. “Personel juga harus menjaga keselamatan diri dalam menjalankan tugas. Tetap berhati-hati dan laksanakan patroli dengan mengutamakan keselamatan,” katanya.

Menurut dia, kabut asap membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi. Petugas maupun masyarakat diminta tidak mengambil keputusan yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan. Polres Mempawah menyatakan akan terus memantau kondisi jalur perairan dan melakukan langkah pencegahan.

Pemantauan diperlukan untuk mengantisipasi dampak karhutla terhadap aktivitas masyarakat di wilayah perairan. Bagi nelayan dan nakhoda kapal, imbauannya sederhana: jangan memaksakan perjalanan ketika jarak pandang tidak aman.

Kabut asap bukan hanya persoalan udara yang tercemar. Di perairan, jarak pandang yang menyusut menjadi persoalan keselamatan. Ketika pandangan hanya menjangkau ratusan meter, keputusan untuk tetap berlayar bisa membawa risiko yang jauh lebih besar. (*/)