BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 1 Kilogram oleh BNNP Kalbar. Kalbaroke.com

Pontianak, Kalbaroke.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat, musnahkan barang bukti sabu seberat 1 Kilogram pada Selasa pagi, barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan BNNP bersama Polda Kalbar, pada Sabtu 5 Agustus lalu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar, Nasrullah menjelaskan, pengungkapan kasus sabu seberat 1 Kilogram yang berasal dari Malaysia tersebut, merupakan jaringan peredaran narkoba di Ketapang, selain pusat wilayah peredarannya di Ketapang, barang tersebut biasanya juga diedarkan di wilayah Singkawang.

Selain berhasil mengamankan barang bukti seberat 1 Kilogram sabu, BNNP bersama Polda Kalbar juga berhasil mengamankan 6 orang tersangka.

Baca :  Nekat Lawan Polisi, Pencuri Motor di Desa Durian Diringkus Tim "Macan Raya" Polres Kubu Raya

Berdasarkan kronologis penangkapan barang bukti sabu seberat 1 Kilogram tersebut berhasil didapatkan dari penangkapan pelaku berinisial TT, AY dan AT yang disimpan dalam jok motor TT, pada Sabtu 5 Agustus lalu, dan setelah melakukan pengembangan lebih lanjut, kembali berhasil diamankan DD si pemilik barang haram tersebut, serta FRS dan EM yang merupakan kurir.

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 1 Kilogram ini juga turut dihadiri Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Drs. Amrin Remico serta perwakilan dari kejaksaan negeri dan BBPOM Kalimantan Barat. (ZZ/PONTV)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1921 kali