Pontianak, Kalbaroke.com – Sebagian besar penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Pontianak adalah narapidana kasus penyalahgunaan narkoba, dari sekitar 900 penghuni, 600 diantaranya adalah narapidana kasus narkoba.
Kepala Lapas Kelas 2A Pontianak, Sukaji mengatakan, saat ini ada sekitar 900 narapidana yang berada di Lapas Kelas 2A Pontianak, 600 diantaranya merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba dan berusia produktif.
Menurut Sukaji, dengan kondisi seperti itu, penanganan kasus narkoba sepenuhnya tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum, harus ada keterlibatan masyarakat, masyarakat juga harus benar-benar menyadari betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut Sukaji menambahkan, untuk petugas lapas memang cukup, namun tidak berimbang dengan jumlah penghuni lapas, perbandingannya hampir 1 berbanding 100 lebih warga binaan.
Kondisi Lapas Kelas 2A Pontianak memang sudah over atau melebihi kapasitas, dari yang seharusnya dihuni maksimal 500 narapidana, kini penghuni nya ada sekitar 900 narapidana. (ZZ/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 1958 kali