LAPOR!!! Jika Ada Pungli di Puskesmas Senaning

Panit 1 Binmas Polsek Ketungau Hulu, Bripka Rowan Rosidi melihat pelayanan Puskesmas Senaning yang baru. (Doc)

Sintang – Terhitung mulai Senin (15/10), Puskesmas Senaning di Desa Sungai Pisau Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang telah resmi beroperasi.

Pelayanan kesehatan yang sebelumnya dilakukan di Puskesmas Desa Senaning, sudah dipindahkan ke tempat yang baru.

Untuk memastikan pelayanan puskesmas berjalan dengan baik, Panit 1 Binmas Polsek Ketungau Hulu, Bripka Rowan Rosidi berkunjung ke Puskesmas yang baru tersebut.

Baca :  Polsek Cikijing Ajak Karyawan Minimarket Jadi Mitra Keamanan

Saat berkunjung, Bripka Rowan Rosidi menghimbau agar dalam pelayanan puskesmas mesti dihindari praktek-praktek yang melanggar hukum.

“Misalnya melakukan pungutan liar kepada masyarakat. Jika masayarakat ada mengetahui pungutan liar, laporkan pada pihak yang berwajib. Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan bersih dari praktek-praktek pelanggaran hukum,” ujarnya kepada petugas puskesmas dan masyarakat yang kebetulan sedang berada di puskesmas.

Baca :  Heboh Robot Polisi di Monas, Netizen Bertanya: “Untuk Apa Sih?” Ini Jawaban Lengkapnya!

Sementara itu, Kapolsek Ketungau Hulu Kompol CH. Sitorus juga menegaskan tidak akan segan segan memproses pelaku pungli.

“Jika terdapat penemuan tidak pidana pungutan liar kami tidak segan-segan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (ZAIN)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1345 kali