Dua Bulan Operasi Tibtor, 2263 Pengendara Ditilang

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Syarifah Salbiah menunjukkan kendaraan hasil operasi Tibtor, Kamis (18/10). Foto Zein

Pontianak – Berdasarkan data Satlantas Polresta Pontianak Kota, selama operasi tibtor lalu lintas yang dilaksanakan dari 27 Agustus sampai 18 Oktober 2018 terdapat sebanyak 2797 pelanggaran. Di mana, 539 pelanggar lalu lintas diberikan teguran dan 2263 sanksi tilang.

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Syarifah Salbiah mengatakan sebenarnya operasi penertiban kendaraan bermotor sudah selesai. Namun setelah melihat hasil analisa dan evaluasi, ternyata dapat menurunkan angka laka lantas fatalitas dan curanmor. Sehingga diperintahkan oleh Kapolresta Pontianak Kota untuk dilanjutkan.

“Untuk operasi penertiban kendaraan bermotor ini dari kapolda kemaren sudah selesai. Karena  kami membaca hasil analisa dan evaluasi itu keliatan terjadi penurunan angka laka lantas, termasuk curanmornya dapat kita tekan. Makanya kita diperintahkan oleh Kapolresta Pontianak Kota untuk dilanjutkan, karena operasi ini besar manfaatnya,” jelasnya usai menunjukkan kendaraan hasil operasi tibtor yang sudah dilaksanakan, Kamis (18/10) Sore.

Baca :  Kisah Haru Pedagang Es Kelapa: Gerobak Roboh Diganti Baru, Semangat Usaha di Pontianak Bangkit Lagi

Melalu operasi yang digelar, Kompol Syarifah Salbiah ingin mewujudkan zero accident. Terutama laka lantas fatalitas, baik korban yang meninggal dunia maupun luka berat. Dan seiring berjalannya waktu, masyarakat diharapkan semakin tertib dan tidak ada lagi pelanggaran.

“Sehingga kita harapkan nanti betul betul zero accident. Terutama laka lantas fatalitas baik korban yang meninggal dunia maupun  luka berat. Kita berharap masyarakatnya juga tertib dan tidak ada lagi pelanggaran. Serta sudah mematuhi aturan tertib berlalu lintas,” inginnya. (Zz)