Pontianak – Jajaran Polda Kalbar berhasil mengungkap tiga kasus illegal logging sekaligus dalam sehari, Selasa (23/10). Untuk menindak lanjuti kasus, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, berjanji tidak akan berkompromi dengan para pelaku ilegal logging. Semua aktivitas ilegal akan dibasmi dan diproses sesuai koridor hukum.
“Dampak dari ilegal logging sangat luas bagi lingkungan dan ekosistemnya. Polda Kalbar dan jajarannya tidak akan mentolerir kejahatan illegal ini. Hal ini sudah menjadi komitmen Polda Kalbar yang zero tolerance dan zero illegal,” tegasnya saat kegiatan Fakta integritas untuk seleksi CPNS Polri yang berlangsung di Balai kemitraan Polda Kalbar, Rabu (24/10).
Dari pengungkapan ini, ratusan kayu tanpa surat menyurat yang sah dan sejumlah pelaku telah diamankan. Para pelaku diduga melanggar Pasal 83 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (Zz)
Artikel ini telah dibaca 1468 kali