Kubu Raya – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2019 telah diserahkan ketika pelantikan Sekda Kubu Raya, Jumat (25/1) lalu, kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya di Aula Kantor Bupati. DPA dengan nilai Rp 1,51 Triliun dan Pagu Uang Persediaan (UP) diterima masing-masing pimpinan SKPD termasuk seluruh camat se-Kabupaten Kubu Raya. DPA tersebut merupakan bagian dari APBD Tahun Anggaran 2019.
“Dengan besarnya anggaran tersebut, diharapkan ada perbaikan kualitas pelaksanaan anggaran sehingga jumlah dana yang sangat besar ini harus digunakan dan dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” pesan Bupati Kubu Raya, Rusman Ali.
Dia mengatakan DPA yang diserahkannya merupakan dokumen final untuk alokasi anggaran bagi SKPD dalam memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan untuk Tahun Anggaran 2019. Menurutnya percepatan proses administrasi penyelesaian DPA Tahun Anggaran 2019 dilakukan lebih awal dibanding tahun sebelumnya.
“Dengan dana APBD 2019 yang mencapai Rp 1,51 Triliun, saya meminta jajaran untuk lebih fokus dalam bekerja,” pintanya.
Rusman Ali menyebut APBD harus menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah. Hal tersebut dilakukan demi mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan dan menekan angka pengangguran. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1596 kali