Landak  

Karhutla 35 Hektare di Landak Masuk Penyidikan, Polisi Pasang Garis Polisi di Lahan Gambut PT SAE

Karhutla seluas sekitar 35 hektare di lahan gambut PT SAE, Landak, masuk penyidikan polisi. Petugas mendalami penyebab dan dugaan unsur pidana. Foto: Ist

KalbarOke.com — Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, memasuki babak baru. Setelah api dipadamkan, polisi kini menyelidiki kebakaran yang melanda area perkebunan PT Saraswati Argo Estate (PT SAE) di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang. Luas lahan gambut yang terdampak diperkirakan mencapai 35 hektare.

Polres Landak telah memasang garis polisi di sejumlah bagian lokasi yang terbakar. Area tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari mengatakan penanganan tidak berhenti setelah api berhasil dikendalikan. “Polres Landak terus melakukan penanganan karhutla, baik melalui pemadaman, pendinginan maupun monitoring. Di lokasi yang sedang dalam proses penyidikan juga telah dipasang police line,” kata Devi.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/9/VIII/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESLANDAK/POLDAKALBAR tertanggal 24 Agustus 2026. Kebakaran diketahui terjadi pada 22 Agustus 2026.

Pada Senin, 24 Agustus 2026, Kapolres Landak bersama personel gabungan turun langsung ke Blok G13 PT SAE untuk melakukan pemadaman dan pendinginan. Tim gabungan menemukan area yang terbakar merupakan perkebunan kelapa sawit dengan karakteristik tanah gambut. Kedalaman gambut di lokasi diperkirakan mencapai sekitar dua meter.

Luas area yang ditangani pada hari itu sekitar lima hektare. Kondisi gambut membuat pekerjaan belum selesai ketika api di permukaan berhasil dipadamkan. Pendinginan dilakukan untuk memastikan bara di dalam tanah tidak kembali memunculkan titik api.

Baca :  Mesin Sedot PETI di Areal PT GRS Landak Diamankan, Polisi Beri Peringatan

“Setelah api berhasil dikendalikan, dilakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala,” ujar Devi.

Pemadaman melibatkan personel Polres Landak, Polsek Ngabang, BPBD Kabupaten Landak, serta tim pemadam dari PT SAE. Kapolres didampingi Waka Polres Landak Kompol Syaiful Bahri, Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto, Kasat Samapta AKP Zulianto, dan Kasat Binmas AKP Andreas Quinn.

Kepala Desa Pak Mayam Pajar, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Landak Lodeni, serta manajemen PT SAE turut terlibat dalam penanganan. Berdasarkan pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning, titik panas terdeteksi di kawasan tersebut pada koordinat 0° 8′ 5,21″ Lintang Utara dan 109° 44′ 45,42″ Bujur Timur.

Polisi masih mendalami bagaimana kebakaran bermula dan bagaimana api dapat menyebar hingga menghanguskan puluhan hektare lahan. Devi mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran serta mengidentifikasi kemungkinan adanya tindak pidana.

“Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran dan apakah terdapat unsur tindak pidana,” katanya.

Koordinasi dengan berbagai pihak juga dilakukan untuk mendukung proses penyidikan. Pemasangan garis polisi dan banner di lokasi menjadi langkah untuk menjaga area agar tidak terganggu selama proses pemeriksaan dan pengumpulan informasi.

Di luar lokasi kebakaran PT SAE, Polres Landak juga memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran baru. Lima posko penanganan karhutla sekaligus pelayanan kesehatan telah disiagakan di wilayah Landak. Posko tersebut berada di Polres Landak, Mempawah Hulu, Air Besar, Sengah Temila, dan Menyuke.

Baca :  Rumah Sekaligus Toko di Ngabang Terbakar, Polisi Ungkap Bangunan yang Sama Sudah Tiga Kali Dilalap Api

Menurut Devi, posko tersebut disiapkan untuk mempercepat respons apabila muncul titik api sekaligus memperkuat pemantauan di wilayah rawan. “Monitoring terus dilakukan bersama lintas sektoral. Kami mengantisipasi agar tidak muncul kembali titik api dan kebakaran tidak meluas,” ujarnya.

Meski kondisi pascapemadaman dinyatakan kondusif, polisi belum menurunkan kewaspadaan. Lahan gambut memiliki karakter berbeda dibandingkan lahan biasa. Api dapat bertahan di bawah permukaan meski kobaran di atas tanah telah padam. Karena itu, pendinginan dan pemantauan terus dilakukan untuk mencegah api kembali muncul.

Penanganan karhutla di Landak kini berjalan dalam dua jalur sekaligus: memastikan api benar-benar padam dan mencari jawaban atas penyebab kebakaran. Polisi, BPBD, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pengelola perkebunan dilibatkan dalam penanganan tersebut.

Bagi penyidik, garis polisi yang kini membentang di area PT SAE bukan sekadar penanda kawasan terbakar. Di balik garis itu, polisi sedang mencari titik awal api sekaligus memastikan apakah kebakaran 35 hektare lahan gambut tersebut murni bencana atau terdapat faktor lain yang harus dipertanggungjawabkan. (dRi)