BENGKAYANG – Sedikitnya 18 orang warga tewas tertimbun akibat tambang emas yang diduga ilegal itu runtuh saat mereka menggali emas di daerah Gua Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (4/10).
Informasi yang dihimpun Antara di laman merdeka.com menyebutkan bahwa para korban adalah karyawan dan pendulang yang sedang melakukan penambangan emas. Diduga, penambangan emas tersebut dilakukan tanpa izin atau penambangan emas ilegal.
Para korban sebagian besar adalah laki-laki yakni sebanyak 16 orang dan dua lainnya berjenis kelamin perempuan. Ketika dikonfirmasi kejadian itu, anggota Polsek Monterado Brigadir Polisi Suprianus membenarkan informasi tersebut. Kecamatan Monterado berbatasan dengan Kota Singkawang.
Menurut Lurah Sagatani, Florentina Paroy, dikutip tribunpontianak, lokasi tambang masuk wilayah RT 03 RW 01 Sagatani. Semua ada 18 orang. Sekitar pukul 18.45 WIB para korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya di Goa Boma, Kabupaten Bengkayang. Tidak ada satupun orang Singkawang,“ kata Floren kepada Tribunpontianak.co.id.
Tewasnya 18 orang itu diduga akibat tanah tempat tambang longsor. Di antara mereka, kata Floren, ada yang menambang dengan mesin dan manual. Kapolres Singkawang, AKBP Andreas Widihandoko membenarkan hal itu. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Katanya, kecelakaan tragis ini terjadi pada pukul 13.00. “Sebagian besar masyarakat yang mendulang atau mencari emas sendiri, dengan cara mengambil tanah yang mengandung emas, dengan cara dicangkul kemudian didulang dengan cara diayak,” terang Kapolres, Minggu 5 Oktober 2014, dikutip vivanews.com
Adapun pemilik mesin tambang yang diketahui bernama Suwarni alias Pak Tole, warga Desa Goa Boma Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang sedang diminta keterangan. Selain itu, polisi juga memeriksa pemilik tanah bernama Jaliman, warga Desa Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang.
“Dua anak buah pemilik mesin meninggal, sisanya masyarakat pendulang,” katanya.
Hingga kini sudah seluruh korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah korban sudah dibawa keluarganya. “Tambang tidak memiliki ijin baik dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah ,” jelasnya.
Data Dinas Pertambangan, Energi dan Sumberdaya Mineral, Kabupaten Bengkayang, mencatat daerah itu memiliki kandungan emas alluvial dengan sumber daya terukur 35.000.000 meter kubik, kadar Au 169 mgr per meter kubik atau 0,005 oz Au setiap meter kubik. Sementara itu, data dari laman muhlissuhaeri.blogspot.com mencatat penambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar Singkawang itu tak lepas dari sejarah Monterado sebagai pusat penambangan emas pada abad ke 18.
Mary Sommers Heidhues dalam bukunya berjudul “Goldiggers, Farmers and Traders in the ‘Chinese Districts’ of West Kalimantan” menulis bahwa kerajaan Sambas mendatangkan para pekerja dari Tiongkok demi kebutuhan pertambangan mereka dan Monterado menjadi pusat pertambangan emas saat itu. (berbagai sumber)
Berikut korban tewas berdasarkan data Polres Bengkayang (sumber : vivanews)
1. Okta, Kecamatan Sadaniang (Toho)
2. Riski (Sadaniang).
3. Ono (Sadaniang).
4. Ayub (Sekadau).
5. Pepen (Capkala).
6. Ipeng (Goa Boma).
7. Rio (Goa Boma).
8. Markus (Capkala).
9. Mak Inah (Goa Boma).
10. Muri (Goa Boma).
11. Utuk (Goa Boma).
12. Azis (Goa Boma).
13. Joni (Goa Boma).
14. Dedeng (Darit, Kabupaten Landak).
15. Agus (Goa Boma).
16. Anak Joni (Goa Boma).
17. Imus (Goa Boma).
18. Long Li (Goa Boma).
Artikel ini telah dibaca 1677 kali