PONTIANAK, KB1- Pemkot Pontianak lebih memilih memanfaatkan ruang kantor ataupun aula untuk menggelar pertemuan ketimbang memilih menyewa hotel. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pontianak, Khairil Anwar menyebutkan alasannya karena semata-mata untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk membatasi penyelenggaraan kegiatan dinas menggunakan fasilitas hotel.
Fasilitas hotel seperti aula pertemuan yang lengkap dengan tenaga pelayanan selama ini memang menjadi pilihan utama instansi-instansi pemerintahan untuk melangsungkan acara kedinasan. Namun untuk menghemat anggaran, Pemkot Pontianak membatasi pertemuan di hotel.
Untuk itu Pemkot akan memaksimalkan fasilitas yang ada baik acara pertemuan sosialisasi maupun rapat. Hanya saja, selama ini Pemkot masih terkendala pada jumlah ruang pertemuan yang kurang, sementara bentuk tiap SKPD di kota ini cukup banyak.
Terpisah, General Manager Hotel Borneo Pontianak, Suhaili Hamid menyayangkan kebijakan pemerintah untuk membatasi penyelenggaraan kegiatan dinas menggunakan fasilitas hotel. Pihaknya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dengan melihat dampak yang mungkin ditimbulkan bagi industri perhotelan secara menyeluruh.
Selama ini kegiatan dinas yang menggunakan fasilitas hotel menyumbang sekitar 30 persen bagi omset industri perhotelan. Dengan diberlakukan pembatasan tersebut dikhawatirkan akan menurunkan produktifitas hotel yang bisa berdampak pada pengurangan tenaga kerja.
Meski begitu, Suhaili tetap menyambut baik inisiatif pemerintah untuk menghemat anggaran dengan cara mengurangi acara di –hotel. Akan tetapi dirinya memberi catatan bahwa tidak selamanya penyelenggaraan kegiatan menggunakan fasilitas hotel akan memakan biaya yang besar.
Pada kondisi tertentu penyelenggaraan kegiatan dinas menggunakan fasilitas hotel dinilai biayanya lebih ekonomis karena hotel telah memiliki tenaga khusus untuk menangani sebuah kegiatan. (tan/01)
Artikel ini telah dibaca 1382 kali