KalbarOke.Com – Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak berpotensi mengalami perubahan signifikan menjadi Balai Pengelola Kelautan (BPK) dengan cakupan wilayah kerja yang lebih luas, termasuk Pulau Jawa. Hal ini terungkap dalam Forum Konsultasi Publik BPSPL Pontianak pada Senin (21/7/2025) lalu.
Kepala BPSPL Pontianak, Sy. Iwan Taruna Alkadrie, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari restrukturisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, yang kini dipecah menjadi dua Direktorat Jenderal: Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut.
“Dari delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Indonesia, empat UPT akan di bawah Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut dan empat lainnya di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan,” terang Iwan.
Sebelumnya, wilayah kerja BPSPL Pontianak mencakup seluruh Kalimantan. Namun, dengan adanya UPT di Serang yang kini bernaung di bawah Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, terdapat kekosongan fungsi pengelolaan kelautan di Jawa yang sebelumnya ditangani oleh UPT yang kini fokus pada penataan ruang laut.
“Ini mengapa kita berpotensi menambah wilayah kerja hingga Pulau Jawa. Secara teknis, kami tidak memiliki masalah karena sudah ada kantor perwakilan di setiap provinsi. Hanya saja, akan ada peralihan fokus,” tambah Iwan.
Iwan menyebut bahwa keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait perubahan ini sudah keluar. Pihaknya kini tinggal menunggu surat keputusan resmi dari Menteri Kelautan dan Perikanan, yang diperkirakan akan terbit dalam waktu satu bulan ke depan.
“Perubahan nama juga akan mengikuti keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, apakah akan tetap Balai Pengukuran Kelautan Pontianak atau menggunakan penamaan berdasarkan wilayah tertentu,” tutup Iwan, menunggu keputusan lebih lanjut terkait pembagian wilayah kerja yang lebih teknis. (aw/01)
Artikel ini telah dibaca 72 kali