PONTIANAK, KB1- Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar’in mengatakan untuk sekarang pihaknya membuat peraturan daerah (Perda) yang merupakan inisiatif dewan.
“Banyak atlet yang dulu menorehkan prestasi namun setelah pensiun kehidupannya miris banyak yang jual medali, rumah pun ngontrak,” ungkapnya kepada Kalbarsatu.com
Ini merupakan salah satu penghargaan atas prestasi yang dicapai saat menjadi atlet. Program ini dilaksanakan oleh Mentri Kemenaker dan Mentri Pemuda dan Olahraga untuk memberikan penghargaan dengan menjadikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). “Namun untuk di Kota Pontianak, bagaimana sementara moratorium untuk di stop,” jelasnya.
Dengan perda yang akan diberlakukan supaya pemerintah bisa mengakomodasi atlet yang telah mengharumkan Kota Pontianak. “Atlet yang telah mendapatkan emas, perak, dan perunggu biasanya dikasih bonus uang, namun sampai kapan ini bertahan. Perda ini merupakan upaya mensejahterakan pelatih dan atlet,” katanya.
Untuk mendukung semua ini perlu di dukung oleh tiga sektor yaitu pemerintah, prasarana, dan saranan, atlet dan pelatih. “Untuk sekarang kita masih mensosialisasikan ke tingkat kecamatan,” pungkasnya. (sai/03)
Artikel ini telah dibaca 1365 kali