22 Kg Kokain Terdampar di Pantai, Polisi Selidiki Dugaan Jalur Narkoba Laut

Polda Jawa Timur menyelidiki temuan 22 kg kokain di Pantai Gili Genting, Sumenep. Diduga terkait jaringan penyelundupan narkoba internasional via laut. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Sebanyak 22 kilogram kokain ditemukan terdampar di kawasan Pantai Pasir Putih, Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Temuan ini kini diselidiki oleh Polda Jawa Timur, termasuk dugaan adanya jalur penyelundupan narkotika melalui laut.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengatakan barang tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial D yang tengah berwisata di pantai pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

“Yang bersangkutan melihat sejumlah bungkusan plastik bertuliskan ‘Bugatti’ tersebar di sepanjang pantai. Karena curiga, temuan itu dilaporkan kepada petugas setempat,” ujar Nanang di Surabaya, Kamis, 16 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Gili Genting langsung menuju lokasi dan menemukan sembilan paket kokain tersusun rapi dalam terpal abu-abu. Selain itu, petugas juga menemukan 14 paket lain yang tercecer di sekitar area pantai.

Baca :  Buronan Kasus 58 Kg Sabu Ditangkap, Sempat Kabur dari Ruang Penyidik

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 23 paket dengan kemasan yang diduga dirancang khusus agar tahan air laut. Karena keterbatasan akses darat, barang bukti kemudian diangkut menggunakan perahu menuju pelabuhan sebelum dibawa ke Polres Sumenep.

Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 27,8 kilogram, sementara berat bersih kokain tersebut sekitar 22,2 kilogram.

Nanang memastikan barang yang ditemukan merupakan kokain murni, berbeda dengan kasus sebelumnya di wilayah Jawa Timur yang melibatkan sabu. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan uji awal serta pemeriksaan lanjutan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba.

“Awalnya kami lakukan uji cepat dan hasilnya positif narkotika. Namun secara fisik berbeda dengan sabu, sehingga kami pastikan ini kokain,” ujarnya.

Baca :  Representasi Muda Kalbar, Gubernur Ria Norsan Titip Misi Promosi Daerah ke Puteri Indonesia 2026

Untuk memastikan jenis barang tersebut, Nanang bahkan memimpin langsung tim penyelidikan ke lokasi menggunakan helikopter. Dari sisi nilai ekonomi, kokain di pasar gelap diperkirakan mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta per gram. Dengan total berat lebih dari 22 kilogram, nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp110 miliar hingga Rp154 miliar.

Polisi menduga masih ada paket lain yang belum ditemukan, mengingat sebagian kemasan ditemukan dalam kondisi sobek dan tersebar di beberapa titik. Saat ini, aparat dari satuan Polairud dikerahkan untuk menyisir perairan sekitar guna memastikan tidak ada lagi paket narkoba yang tersisa.

Penyelidikan juga difokuskan pada asal-usul kokain serta jaringan yang terlibat. Polisi menduga wilayah perairan Sumenep berpotensi menjadi salah satu jalur lintasan perdagangan narkotika internasional. (*/)