PONTIANAK, KB1- “Calo Darah” merupakan orang yang mencari untung ditengah kesusahan keluarga yang sedang membutuhkan darah. Dengan meminta bayaran mereke bersedia mendonorkan darahnya. Sayangnya pihak keluarga yang sudah “kepepet” pun menyetujui transaksi tersebut.
Direktur UDD PMI Kota Pontianak, Darmanelly, mengungkapkan bahwa kondisi PMI yang mengalami kekurangan pasokan darah yang membuat masyarakat yang tidak bertanggungjawab tersebut mengambil kesempatan.
“Seperti kondisi sekarang ini, calo darah mulai bergentayangan. Orang lagi susah saudaranya sakit. Dia datang memberi bantuan tapi mengharapkan imbalan,” ungkap Darmanelly kepada Kalbarsatu.com
Seharusnya, menyumbang darah itu dengan sukarela, bukan dengan imbalan. Banyak orang yang mau menyumbangkan darahnya tetapi terkadang terkendala kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan untuk proses pendonoran darah.
“Kedepan kami akan lebih gencar lagi untuk sosialisasi mengenai donor darah itu. Kami yakin ketersediaan darah di UDD PMI Kota Pontianak dapat terpenuhi dan para calo darah bisa berhenti gentayangan,” tegas Darmanelly. (03)
Artikel ini telah dibaca 1522 kali